3 Tahun Jokowi-JK, masyarakat tak perlu tunggu 40 tahun dapat sertifikat tanah
Merdeka.com - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) bakal memasuki usia tiga tahun paa 20 Oktober 2017. Banyak pencapaian yang sudah dilakukan, salah satunya pembagian sertifikat tanah.
Alhasil, program pemerintah dalam memberi kepastian hukum hak atas tanah dan legalisasi aset, dengan mempermudah penerbitan sertifikat tanah, banyak diapresiasi.
"Ya bayangkan saja, ada orang yang harus menunggu selama 40 tahun mengurus sertifikat hak milik, akhirnya baru terwujud sekarang dan itu gratis," ujar Ketua Panitia Rembuk Nasional Firdaus Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/10).
Menurutnya, rembuk bertema Reforma Agraria Mengakselerasi Agenda Nawacita kali ini juga akan banyak mendiskusikan masalah pertanahan yang masih sering terjadi di Indonesia. Firdaus mencontohkan percepatan pembangunan infrastruktur yang saat ini tengah menjadi fokus pemerintah, sering kali menghadapi masalah pengadaan dan pembebasan lahan.
"Rembuk ini mencoba mendiskusikan, dan mencari formulasi bagaimana masalah ini dapat terselesaikan, secara sama-sama menguntungkan," tegasnya.
Tidak hanya tentang pembebebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur, rembuk juga membahas berbagai persoalan seputar pertanahan.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto mengatakan, masalah tanah bukanlah masalah yang sederhana, karena itu dirinya berharap rembuk kali ini dapat menghasilkan rekomendasi yang solutif untuk pemerintah.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.
Baca SelengkapnyaProses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," kata Jokowi.
Baca SelengkapnyaTelah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan Indonesia merupakan negara besar dan beragam yang memiliki 714 suku
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat ini bertujuan agar tanah Persyarikatan Muhammadiyah terjaga.
Baca SelengkapnyaTiba di lokasi pukul 09.25 WIB, Wakil Menteri Raja Antoni kemudian menyalami para penerima sertifikat yang datang.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Baca Selengkapnya