Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
sertifikat tanahPesan itu disampaikannya saat melakukan penyerahan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1).
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar sertifikat tanah tidak dipakai sembarangan untuk mengikuti nafsu. Misalnya, dijadikan agunan demi memperoleh pinjaman bank untuk membeli barang-barang konsumtif.
Pesan itu disampaikannya saat melakukan penyerahan 2.000 sertifikat tanah untuk rakyat di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (2/1).
- Menteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
- 110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
- Wamen Raja Juli Antoni Bagikan 500 Sertifikat di Siak: Kalau Bukan Jokowi, Belum Bersertifikat
- Jokowi Skak Pejabat Rumit Ngurus Izin di RI: Uangnya Langsung Habis cuma Bikin Izin
- Kemendikbudristek Tegaskan Pramuka Tidak Dihapus dari Kurikulum Merdeka
- Sepak Terjang Petrus Pekei, Komandan KKB Dokoge-Paniai yang Ditangkap Satgas Damai Cartenz
"Setelah dapat sertifikat, kalau yang mau menyekolahkan silakan, gapapa. Tapi, nggih saya titip, kalau ini mau dipakai agunan, jaminan ke bank, tolong dihitung dulu, dikalkulasi dulu, bisa nyicil ndak bulanannya. Bisa ngangsur enggak bulanannya," pinta Jokowi.
"Jangan, wah tanahnya 5.000 m2 diagunkan, dapat Rp500 juta, sing rongatus juta (Rp200 juta) buat tuku mobil. Naiki mulai, 6 bulan berikut enggak bisa nyicil mobil enggak bisa nyicil bank. Mobilnya ditarik, tanahnya juga disita oleh bank," ujar dia.
Jokowi menitipkan pesan agar masyarakat bisa hati-hati dalam memegang sertifikat tanah. Dia pun tak mempermasalahkan itu dipakai jadi jaminan atau agunan, asal dihitung betul.
"Bisa nyicil ndak, bisa agun ndak, jangan sampai keliru ngitung. Kalau bisa hitung uang masuk, keuntungan saya Rp10 juta, nyicilnya hanya Rp5 juta, enggak apa-apa. Ambil itu yang namanya kredit di bank, enggak apa-apa," ungkapnya.
Namun, Jokowi menekankan sekali lagi, agar uang pinjaman dari bank hasil penitipan sertifikat tanah dipakai untuk modal usaha ataupun kerja.
"Jangan sampai ada yang dibelikan mobil, sepeda motor, tv, dan lain-lain yang barang kemewahan. Ini iku duitnya bank, kalau sudah lunas dapat untung ditabung-tabung silakan, mau beli mobil silakan," tegas Jokowi.