Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Syarat ini harus dipenuhi pemerintah setelah divestasi saham Freeport

3 Syarat ini harus dipenuhi pemerintah setelah divestasi saham Freeport Tambang Emas. tersingelisasi.blogspot.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot mengatakan, setelah pelepasan saham, ada tiga syarat yang harus diselesaikan setelah PT Freeport Indonesia melakukan pelepasan saham (divestasi) 51 persen ke pihak nasional.

"Kalau selesai berati terus nanti persyaratannya ada tiga. ‎Persyaratan teknis misalnya lingkungan," kata Bambang, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (30/4).

Selain itu, pemerintah juga harus memenuhi perpanjangan masa operasi ditetapkan, kemudian syarat selanjutnya pembangunan fasilitas pengelolaan dan pemurnian mineral (smelter). "Persyaratan lain perpanjangan, smelter, perpanjangan kewajibannya harus dipenuhi," ujar Bambang.

Nantinya, persyaratan terebut akan menjadi satu paket dengan divestasi, jika semua sudah diselesaikan proses negosiasi Perintah Indonesia dengan Freeport baru bisa dikatakan final.

"Kan persyaratan lainnya jadi satu tidak bisa satu satu. ‎Smelter masih jalan gitu gitu saja. Perpanjangan nanti dong kan paket lengkap itu, artinya semua belum setuju dong kalau semua belum jadi satu," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mengaku belum menerima hasil terbaru negosiasi pelepasan saham (divestasi) PT Freeport Indonesia. Padahal, salah satu proses divestasi yakni pembelian saham Rio Tinto ditarget selesai April 2018.

Menteri Jonan mengatakan, negosiasi divestasi dilakukan oleh induk usaha (holding) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertambangan yang dipimpin PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). "Belum (mendapat hasil laporan negosiasi)," kata Menteri Jonan di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (11/4).

Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP