Turki Geger Seorang Ateis Pengikut Kemal Ataturk Minum & Pamer Miras di Dalam Masjid, Begini Nasibnya Kini
Tak berhenti di sana, potretnya pun dibagikan hingga pelaku menantang polisi.
Tak berhenti di sana, potretnya pun dibagikan hingga pelaku menantang polisi.
Masjid merupakan tempat bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah. Sebagai negara mayoritas Islam, Turki pun diketahui memiliki ribuan masjid megah yang terletak di berbagai wilayahnya.
Belakangan, salah satu masjid tersebut justru mendapat perlakuan tak pantas dari seorang pemuda. Dia kedapatan mengonsumsi dan pamer miras di dalam area masjid.
Tak berhenti di sana, potretnya pun dibagikan hingga pelaku menantang polisi. Lantas, bagaimana nasibnya kini?
Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Negara Turki baru-baru ini mendadak jadi perbincangan warganet. Wilayah dengan julukan negara transkontinental ini baru saja digemparkan atas aksi tak menyenangkan dari seorang pemuda.
Melansir dari kanal YouTube Cordova Media, Selasa (19/9/2023), seorang pemuda nekat melakukan aksi bejatnya di dalam area masjid. Dengan tangan sendiri, pemuda tersebut kedapatan minum alkohol di dalam masjid.
Tak hanya itu saja, pria tersebut juga nampak memamerkan sebotol minuman keras beserta pelengkapnya yang diletakkannya di atas sajadah masjid.
2023 merdeka.com
"Memposting fotonya di Reddit dengan caption 'Ataturk Akbar' dan nama akun 'cucu Abu Jahal'," demikian dikutip dari keterangan video.
Dalam unggahan tersebut, pelaku bahkan membubuhkan pesan. Secara langsung, dia menantang polisi untuk turut menemukannya melalui unggahan tersebut.
Tak berselang lama, dikabarkan pelaku telah berhasil diamankan petugas dari otoritas setempat. Diketahui, pelaku ditangkap di Istanbul pada 15 September silam.
Hal itu menyusul cuitan dari Mendagri Turki Ali Yerlikaya melalui akun Twitter miliknya @aliyerlikaya.
Ali turut memberikan apresiasi mendalam kepada petugas setempat lantaran mampu menemukan pelaku dalam kurun waktu yang cukup singkat.
Selanjutnya, pelaku lantas diadili. Usai memaparkan pembelaan di meja hijau, pelaku lantas dijatuhi hukuman sejak 16 September silam.
Pemuda tersebut dijatuhi hukuman atas dasar pencobaan penghasutan serta menebar kebencian dan permusuhan di kalangan masyarakat.
"Setelah memberikan kesaksiannya, pengadilan menangkap pria tersebut pada 16 September atas tuduhan penghasutan dan pembencian," demikian dikutip dari laman duvarenglish.com.
Saat memaparkan kesaksiannya, pelaku berdalih jika perbuatannya tersebut dilakukan lantaran tak sadarkan diri. Dia mengaku mabuk hingga melakukan hal sedemikian rupa.
"Pelaku berdalih mabuk saat melakukan aksi keji itu," demikian dikutip dari laman duvarenglish.com.
Setelah ditelusuri lebih dalam, diungkap petugas jika pelaku tak lain merupakan seorang ateis. Pelaku yakni diketahui bernama Safa Yasin Ozbakir yang baru berusia 19 tahun.
Penampakan sebuah makam belum lama ini berhasil mencuri perhatian publik. Menariknya, di samping makam mendiang Andhi terdapat sebuah masjid megah.
Baca SelengkapnyaPraka RM terdakwa kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur menggunakan surat tugas palsu dalam menjalankan aksinya.
Baca SelengkapnyaBangunan masjid masih tampak utuh walau sudah empat tahun terendam air
Baca SelengkapnyaMomen Irjen Ahmad Haydar pamit kepada personel Polda Aceh.
Baca SelengkapnyaTersangka dan barang bukti kasus QRIS palsu di masjid diserahkan Selasa kemarin.
Baca Selengkapnya"Kami akan terapkan ganjil genap dengan pos sekat di Simpang Gadog," kata Iptu Ardian.
Baca SelengkapnyaPotret cantik istri Irjen Al-Habib Ahmad Haydar Baagil.
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaSejak kecil tidak pernah kekasihnya itu memiliki penyakit terkait pernapasan.
Baca Selengkapnya