Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin baru-baru ini mengungkapkan keprihatinan terkait kenaikan pangkat Mayor Teddy Indra Wijaya menjadi Letnan Kolonel. Dalam pandangannya, proses kenaikan pangkat tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
TB Hasanuddin menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses kenaikan pangkat agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
"Kenaikan pangkat ini harus mengikuti aturan yang ada, bukan hanya untuk satu orang saja," ujar Hasanuddin, Jumat (7/3/2025).
Ia menekankan bahwa kenaikan pangkat biasanya dilakukan secara terjadwal dan teratur, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme yang digunakan dalam kasus Mayor Teddy.
Kenaikan pangkat Mayor Teddy dilakukan melalui jalur Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP), yang menurut Hasanuddin, perlu dijelaskan lebih lanjut. Ia mempertanyakan apakah KPRP ini hanya berlaku untuk Teddy atau apakah seluruh prajurit TNI juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kenaikan pangkat dengan cara yang sama.
Advertisement
Menurutnya, di lingkungan TNI, kenaikan pangkat umumnya dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober. Kenaikan pangkat ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan penilaian terhadap kinerja prajurit.
Namun, untuk perwira tinggi, terdapat kemungkinan untuk naik pangkat sewaktu-waktu jika diperlukan oleh institusi.
Hasanuddin menegaskan bahwa setiap proses kenaikan pangkat harus dilakukan dengan transparan dan adil. Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai kenaikan pangkat seharusnya tidak hanya berdasarkan pertimbangan pribadi, tetapi juga harus mempertimbangkan prestasi dan kontribusi prajurit terhadap institusi dan negara.
Advertisement
Transparansi dalam proses kenaikan pangkat menjadi isu penting yang diangkat oleh TB Hasanuddin. Ia berpendapat bahwa setiap prajurit berhak mengetahui mekanisme dan kriteria yang digunakan dalam menentukan kenaikan pangkat. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan dan moral prajurit di lapangan.
"Jika masyarakat tidak memahami proses ini, akan muncul berbagai spekulasi dan keraguan terhadap integritas institusi TNI," jelasnya. Hasanuddin juga menekankan bahwa institusi militer harus berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap aspek, termasuk dalam hal kenaikan pangkat.
Advertisement
Sebelum menjadi politisi, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin berkarier di TNI. Dia merupakan jebolan Akabri tahun 1974 atau satu angkatan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dia pernah ditugaskan di Kodam III/Siliwangi. Antara tahun 1992 dan 1993, Hasanuddin berpartisipasi dalam misi ke Irak sebagai bagian dari Kontingen Garuda.
Selanjutnya, ia menjalani tugas di Kodam Jaya dan Kostrad, sebelum diangkat menjadi ajudan Wakil Presiden Try Sutrisno pada tahun 1996.
Pada tahun 1998, ia menjadi ajudan Presiden B.J. Habibie dan mempertahankan posisi tersebut selama masa kepresidenan Abdurrahman Wahid.
Kemudian, ia diangkat sebagai sekretaris militer di masa Presiden Megawati Soekarnoputri. Dia kemudian digantikan setelah Susilo Bambang Yudhoyono menjabat pada bulan November 2004.
Setelah pensiun, TB Hasanuddin aktif terlibat dalam politik dengan bergabung bersama PDIP dan menjadi anggota DPR RI hingga saat ini. Ia juga pernah mencalonkan diri dalam Pilkada Jawa Barat 2018, meskipun tidak berhasil meraih kemenangan.