Pengacara asal Indramayu, Toni RM ikut menuai atensi publik. Dia disorot usai kedapatan membantu Pegi Setiawan terbebas dari tuduhan pembunuhan Vina 2016 silam.
Terungkap, Toni ternyata memiliki hunian mewah. Bernuansa putih, bangunan tersebut bak istana dengan pilar-pilar yang menjulang tinggi.
Seperti apa potretnya? Berikut ulasan selengkapnya, dilansir dari kanal YouTube pengacaratoni, Kamis (11/7).
Advertisement
Pegi Setiawan resmi dibebaskan dari tuduhan Polda Jabar atas pembunuhan sejoli Vina dan Rizky. Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu terbebas usai mendapat bantuan hukum dari sejumlah pengacara, sosok Toni RM.
Belakangan, Toni RM turut menuai atensi lantaran sosoknya secara sukarela memberi bantuan Pegi secara cuma-cuma. Terungkap, pria asal Indramayu itu memiliki hunian mewah.
Advertisement
Informasi tersebut selayaknya yang dibagikan Toni melalui video pendek unggahannya pada kanal YouTube miliknya.
"Kantor pengacara Toni, Jl. Raya Balongan Blok Wisma Jati No.19 Indramayu," tulisnya.
Advertisement
Bangunan tersebut nampak berdiri kokoh dengan konsep yang begitu unik. Seluruh bangunan pada bagian depan secara khusus dicat dengan warna putih.
Lantaran hal ini, bangunan itu sekilas mirip dengan istana raja.
Bangunan dua lantai itu pun diketahui memiliki desain elegan bernuansa klasik Eropa.
Advertisement
Area teras dan bagian utama bangunan terasa lebih elegan.
Bagaimana tidak, pilar-pilar yang menopang dua lantai itu sengaja dibangun dengan menjulang tinggi.
Advertisement
Advertisement
Dikutip dari Antara, Pegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat usai gugatan praperadilan yang diajukan olehnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7). Pegi dibantu tim kuasa hukum, salah satunya Toni RM.
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman pun mengatakan, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
Advertisement