Pensiunan Jenderal Polisi tengah berduka.
Komjen Polisi (Purn.) Mochamad Iriawan membagikan kabar duka melalui unggahan di akun media sosial miliknya.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule ini terlihat datang ke rumah duka. Ia bahkan turut serta mengkafani hingga mensholatkan jenazah. Iwan Bule juga tampak memberikan hormat di peti jenazah ketika hendak diantarkan ke peristirahatan terakhir. Melansir dari akun Instagram mochamadiriawan84, Senin (24/7), simak ulasan informasinya berikut ini.
Advertisement
Advertisement
Kabar duka dibagikan oleh Mochamad Iriawan. Politikus Gerindra Bambang Kristiono meninggal dunia di Makassar, Kamis (20/7).
Advertisement
"Pileuleuyan, selamat jalan Kang @hajibambangkristiono 🥀," tulisnya dalam keterangan video.
Terlihat Ia datang ke rumah duka dan menjalani kewajiban sebagai umat Islam terhadap jenazah. Iwan Bule turut serta mengkafani hingga mensholatkan mendiang Bambang Kristiono.
"Terdapat empat kewajiban sebagai umat muslim terhadap jenazah; memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah," jelas Iwan Bule.
Advertisement
Bukan hanya itu saja, Mochamad Iriawan juga terlihat memberikan hormat di depan peti jenazah ketika hendak dibawa ke peristirahatan terakhirnya.
Advertisement
"Mugi arurang sadayana ditepangkeun deui di Jannah-Na Allah SWT… Aamiin Allahumma Aamiin Ya Rabb🤲🏻," tulisnya.
"Sekali lagi turut berduka cita atas keluarga yang ditinggalkan @sripujiutami4 @rannyakristiono," tutupnya.
Advertisement
Mendiang Bambang Kristiono merupakan Anggota DPR RI 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra. Ia terpilih dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II.
Advertisement
Bambang diberi mandat oleh Prabowo sebagai Wakil Ketua Komisi I.
Advertisement
Pria kelahiran Purwakarta, 25 Desember 1960 ini ternyata punya cerita masa lalu bersama Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Advertisement
Sebelum gabung Gerindra, Bambang merupakan anggota tim mawar. Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Inf. Bambang Kristiono pada Juli 1997.
Tim Mawar dikenal sebagai kelompok tentara yang beroperasi menculik para aktivis pada masa orde baru. Sebanyak 11 prajurit ABRI telah dihukum penjara oleh pengadilan militer.
Bambang dijatuhi hukuman 22 bulan penjara dan dipecat dari ABRI. Bambang mengajukan banding bersama 10 anggota Tim Mawar lainnya. Dia menjadi satu-satunya terdakwa yang bandingnya ditolak.
Advertisement
Karir di Gerindra
Selama berkarir di Gerindra, Bambang pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Pembina DPP Gerindra pada 2016–2021, Ketua Dewan Eksekutif Badan Pengawas dan Disiplin DPP Partai Gerindra 2015–2021 dan 2021–sekarang.