Tertangkap Satpol PP Bolos Sekolah, Pelajar Di Surabaya Dihukum Rawat ODGJ

Para pelajar tersebut terjaring di sebuah warkop di kawasan Surabaya Selatan.

Erwin Yohanes
Oleh Erwin Yohanes - Reporter
Tertangkap Satpol PP Bolos Sekolah, Pelajar Di Surabaya Dihukum Rawat ODGJ
Tertangkap Satpol PP Bolos Sekolah Pelajar Di Surabaya Dihukum Rawat ODGJ (Istimewa)

Lima pelajar di Surabaya harus menjalani sanksi sosial yang tak biasa setelah kedapatan bolos sekolah dan nongkrong di warung kopi saat jam pelajaran. Sebagai bentuk pembinaan, mereka dikirim ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih untuk membantu merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Dalam operasi patroli rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya, para pelajar tersebut terjaring di sebuah warkop di kawasan Surabaya Selatan. Penindakan ini merupakan respons atas laporan warga yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat bolos oleh pelajar berseragam.

“Penjangkauan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang masuk melalui media sosial kami. Sebelumnya kami lakukan pemantauan, dan saat petugas tiba di lokasi, memang benar ditemukan pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah sedang nongkrong di warkop,” ujar Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, Kamis (29/1/2026).

Disanksi Rawat ODGJ

Tertangkap Satpol PP Bolos Sekolah Pelajar Di Surabaya Dihukum Rawat ODGJ
Tertangkap Satpol PP Bolos Sekolah Pelajar Di Surabaya Dihukum Rawat ODGJ Istimewa

Kelima pelajar langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dibina. Orang tua dan pihak sekolah masing-masing dihubungi agar mengetahui kondisi anak-anak mereka dan ikut serta dalam proses pembinaan.

“Kami lakukan pendataan dan proses pembinaan. Orang tua serta pihak sekolah kami hubungi supaya ada sinergi dalam pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak ini,” jelas Mudita.

Sebagai efek jera, Satpol PP memberikan sanksi sosial berupa tugas di Liponsos Keputih. Di sana, para pelajar diminta membantu merawat ODGJ, membagikan makanan, memotong kuku, serta membersihkan lingkungan sekitar.

“Harapan kami, setelah mendapatkan pembinaan ini mereka tidak mengulangi perbuatannya. Dengan melihat langsung kondisi di Liponsos, kami berharap mereka lebih menghargai waktu, masa muda, serta fokus pada pendidikan dan kegiatan yang positif,” imbuhnya.

Pemilik Warkop Diminta Tak Layani Pelajar di Jam Sekolah

Tertangkap Satpol PP Bolos Sekolah Pelajar Di Surabaya Dihukum Rawat ODGJ
Tertangkap Satpol PP Bolos Sekolah Pelajar Di Surabaya Dihukum Rawat ODGJ Istimewa

Selain itu, para pelajar juga diminta menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Satpol PP turut mengimbau orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama saat jam sekolah.

Tak hanya menyasar pelajar, Satpol PP juga memperingatkan pemilik warung kopi agar tidak melayani pelajar berseragam di jam pelajaran.

“Kami minta pemilik usaha ikut berperan aktif dengan tidak melayani pelajar yang nongkrong pada jam pelajaran,” tegasnya.

Patroli rutin dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, menyasar lokasi-lokasi rawan seperti warnet, rental PlayStation, dan taman kota.

“Patroli kami lakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, melibatkan personel Satpol PP di 31 kecamatan untuk memperkuat pengawasan,” terangnya.

Mudita menambahkan bahwa pihaknya selalu terbuka terhadap laporan masyarakat, baik terkait ketertiban umum maupun pelajar yang membolos.

“Setiap aduan akan kami respons dengan cepat demi menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya. Masyarakat dapat melapor melalui petugas di lapangan, layanan darurat 112, maupun akun media sosial Satpol PP Kota Surabaya,” pungkasnya.

Rekomendasi