Deretan Sanksi FIFA yang Pernah Diterima PSSI Sepanjang Sejarah

Sepanjang sejarah, PSSI telah beberapa kali menerima sanksi dari FIFA termasuk intervensi pemerintah dan pelanggaran statuta FIFA.

Thomas Wardana
Oleh Thomas Wardana - Reporter
Deretan Sanksi FIFA yang Pernah Diterima PSSI Sepanjang Sejarah
Deretan Sanksi FIFA yang Pernah Diterima PSSI Sepanjang Sejarah (Merdeka.com)

PSSI mendapatkan sanksi dari FIFA imbas perilaku xenophobia yang dilakukan suporter saat Timnas Indonesia menjamu Bahrain pada pertandingan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion GBK, Jakarta, Selasa (25/3) malam.

Kabar tersebut dibenarkan oleh anggota Exco PSSI Arya Sinulingga dalam keterangannya. PSSI harus menerima hukuman denda dan pengurangan jumlah penonton.

"Keputusan FIFA, PSSI harus bertanggung jawab atas perilaku diskriminatif suporter pada saat pertandingan Indonesia lawan Bahrain yang dimainkan 25 Maret 2025." 

"Di sana FIFA juga kirim laporan, jadi ada monitoring sistem mereka anti-diskriminasi, sebagai laporan mereka," ujar Arya.

Akibatnya, FIFA meminta PSSI memangkas kapasitas stadion terutama di tribun utara dan selatan.

"Berdasarkan laporan tersebut, FIFA menyatakan suporter Indonesia paling aktif di tribun utara dan selatan. Peristiwa terjadi di sektor 19, disebabkan suporter Indonesia pada menit ke-80 sekitar hampir 200 suporter tuan rumah teriakkan slogan xenophobia "Bahrain bla...bla...bla..."," jelasnya.

Hukuman tersebut menambah daftar sanksi yang pernah diterima PSSI sepanjang keanggotaan mereka di FIFA. Tercatat sejak 67 tahun lalu, PSSI pernah dihukum FIFA dengan kategori berat, sedang, hingga berat alias pembekuan. Seperti apa ulasannya? Simak informasi berikut ini.

FIFA pernah memberikan sanksi kepada Timnas Indonesia pada tahun 1957 usai menolak bertanding melawan Israel pada Kualifikasi Piala Dunia 1958 karena alasan politis. 

Indonesia sejatinya berada satu grup dengan Israel, Sudan, dan Mesir pada babak kedua. PSSI pada saat itu mengajukan permintaan kepada FIFA agar pertandingan melawan Israel digelar di tempat netral (kandang dan tandang). Namun, permintaan ini ditolak oleh FIFA.

Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, memiliki kebijakan yang kuat untuk tidak menjalin hubungan diplomatik dan olahraga dengan Israel sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina.

Kebijakan itu diambil agar Indonesia tidak kehilangan dukungan dari 14 negara Arab dalam upayanya memperjuangkan Papua Barat di Sidang Umum PBB tahun tersebut.

Akibatnya, Komite Eksekutif FIFA mencoret Indonesia dari Kualifikasi Piala Dunia 1958 karena dinilai melanggar Pasal 6 Peraturan FIFA serta memberikan denda sebesar 5.000 franc. 

Pada Mei 2015, dunia sepak bola Indonesia dikejutkan oleh sanksi berat FIFA terhadap PSSI. Organisasi sepak bola tertinggi dunia itu mencabut keanggotaan PSSI, mengakibatkan Timnas Indonesia dan klub-klubnya dilarang mengikuti kompetisi internasional. 

Sanksi ini merupakan dampak dari intervensi pemerintah Indonesia, khususnya Kemenpora, dalam urusan internal PSSI, sebuah pelanggaran terhadap Statuta FIFA.

Intervensi Kemenpora yang dimaksud adalah pembekuan PSSI pada April 2015. Pembekuan ini dipicu oleh sengketa internal PSSI terkait dua klub besar, Arema Cronus dan Persebaya Surabaya. 

Langkah pemerintah ini dinilai FIFA sebagai bentuk intervensi yang tidak dapat diterima, melanggar pasal 13 dan 17 Statuta FIFA yang mengatur tentang kewajiban dan kebebasan anggota.

Akibatnya, Indonesia kehilangan hak untuk berpartisipasi dalam berbagai kompetisi internasional di bawah naungan FIFA dan AFC.

Namun, FIFA memberikan dispensasi khusus kepada Timnas U-23 untuk tetap berlaga di SEA Games 2015. Sanksi pencabutan keanggotaan PSSI akhirnya dicabut setelah PSSI memenuhi persyaratan yang ditetapkan FIFA, menandai berakhirnya periode sulit bagi sepak bola Indonesia. 

FIFA pernah memberikan hukuman kepada PSSI berupa denda miliaran rupiah dan larangan satu pertandingan tanpa penonton di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022.

Dalam rilisnya, FIFA menyebutkan Indonesia melakukan pelanggaran merujuk pada pasal 12 dan 16 FIFA Disciplinary Code (FCD).

Pelanggaran pertama terjadi di laga perdana Indonesia menjamu Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 5 September 2019. Pada saat itu suporter Timnas masuk ke dalam lapangan dan menyalakan suar. Akibatnya, PSSI didenda Rp643 juta.

Hukuman selanjutnya terjadi saat timnas Indonesia melawat ke markas Malaysia, di Stadion Bukit Jalil, 19 November 2019.

Kericuhan yang terjadi antara pendukung Indonesia dan Malaysia mengakibatkan PSSI harus membayar denda senilai Rp 2,8 miliar dan sanksi tanpa penonton di pertandingan kandang berikutnya.

Hukuman tersebut berlaku di pertandingan kandang kontra Uni Emirat Arab pada 31 Maret 2020.

Beruntungnya hukuman tersebut ditangguhkan akibat pandemi Covid-19 yang membuat lokasi pertandingan dipusatkan di Uni Emirat Arab.

FIFA membatalkan status tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 yang rencananya digelar di Indonesia pada 20 Mei hingga 11 Juni. Dalam rilis resmi di laman fifa.com, FIFA menjelaskan bahwa pembatalan ini terjadi “...due to current circumstances…,” yang merujuk pada situasi di Indonesia.

Kabar pembatalan tersebut disinyalir lantaran keikutsertaan Israel hingga para pejabat Indonesia berbondong-bondong menolak penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2023.

Penolakan paling gencar dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, untuk menolak pelaksanaan drawing group di Bali pada 31 Maret 2023. Selain itu penolakan juga datang dari berbagai elemen, termasuk ormas, partai politik, dan politisi. 

Akibat ketidakpastian tersebut, FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah melalui siaran pers yang diunggah pada 29 Maret 2023. FIFA akhirnya menunjuk Argentina sebagai tuan rumah pengganti

Rekomendasi