Duduk Masalah Lengkap Guru Muda ASN Pangandaran Laporkan Pungli Malah Diintimidasi

Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran mendapat sorotan setelah video curahan hatinya viral di media sosial.

Thomas Wardhana
Oleh Thomas Wardhana - Reporter
Duduk Masalah Lengkap Guru Muda ASN Pangandaran Laporkan Pungli Malah Diintimidasi
ASN Muda di Pangandaran Pilih Mundur Usai Temukan Dugaan Pungli. ©2023 TikTok @husein_ar/Merdeka.com

Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran mendapat sorotan setelah video curahan hatinya viral di media sosial.

Guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani (27) itu mendapat intimidasi setelah melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran.

Karena mendapat banyak tekanan, Husein akhirnya memilih mengundurkan diri. Kasus ini pun mendapat perhatian dari banyak pihak termasuk Bupati Pangandaran yang mengundangnya untuk menghadap langsung.

Bagaimana kronologi intimidasi Guru muda ASN asal Pangandaran yang berani laporkan pungli? Simak informasi selengkapnya.

Pungli Latsar Calon PNS 2020

Husein Ali Rafsanjani mengunggah video berdurasi 5 menit di akun Instagram pribadinya @husein_ar pada Senin (8/5) lalu yang berhasil membongkar praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pandandaran.

Pria 27 tahun tersebut mengatakan pungli itu dialami saat hendak melakukan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) 2020 di Bandung.

Usai menerima surat tugas beserta detail anggaran yang ditanggung negara, seketika seminggu sebelum Latsar ia diminta membayar uang transport, padahal saat itu ia berangkat menggunakan sepeda motor pribadi.

Husein mengatakan bahwa iuran tersebut bersifat wajib bagi seluruh calon ASN yang akan menghadiri latsar meskipun tidak hadir karena alasan sakit atau hamil, termasuk yang datang dengan kendaraan pribadi.

"Tapi ya sudahlah saya pada waktu itu. Terus pada saat Latsar tiba-tba ditagih lagi uang sebesar Rp350 ribu," katanya.

Husein sempat mengatakan pada saat itu dirinya juga sedang tidak memiliki uang lagi sama sekali. Terlebih gajinya selama tiga bulan sebagai guru ASN belum juga dibayar.

"Gajinya sedang dirapel," katanya.

Diancam Setelah Laporkan Pungli

Husein yang merasa ada yang tidak beres karena mencium adanya praktik pungli, melaporkan ke lapor.go.id dengan mencantumkan bukti penagihan pungutan dan bukti transfer.

Husein diminta datang ke kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran untuk memberikan klarifikasi. Pihak BKPSDM mengatakan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid 19.

Dirinya sampai mendapat ancaman akan dipecat dan tidak diturunkan SK, jika laporan pungli yang sudah dibuatnya tidak dicabut.

"Saya dikepung 12 orang terus ditanya-tanya kenapa melapor," katanya.

Jawaban orang-orang yang mengepungnya berputar-putar, bahkan ada yang mengatakan bahwa sebenarnya uangnya ada namun masih direcofusing untuk Covid-19.

"Maaf ya, walaupun masih muda saya gak goblok," katanya.

Husein meminta surat perpindahan dananya, namun kemudian dijawab dengan alasan lainnya mengapa dana Latsarnya tidak ada dan harus memungut kepada peserta.

"Saya gak akan nyebut orangnya ya," katanya.

Husein akhirnya menarik laporannya karena jika tidak diturunkan maka semua SK guru di tempatnya tidak akan terbit. Dia merasa tak enak dengan rekan-rekannya karena terkena imbas. Alhasil ia pun mengundurkan diri sebagai ASN.

Mundur dari Calon ASN Karena Intimidasi

Saat ini Husein memilih untuk mundur karena mendapat banyak tekanan. Husein mendapat banyak ancaman pemecatan bila laporannya di lapor.go.id tidak diturunkan. Terlebih laporan itu bisa merusak nama baik instansi.

"Waktu itu karena diancam saya minta surat pemecatan saja, dari situ pada bingung dan pada ngancam. Saya jadi nggak nyaman. Sekolah saya didatengin, dicari-cari masalahnya ada apa," katanya.

"Saya merasa dirugikan, karena diancamnya ke orang lain. Kalau ngancamnya ke saya nggak masalah lah, tapi kalau ke orang lain berat lah," sambungnya.

Husein mengaku sempat mendapat tindakan tidak adil karena di instansi tersebut terdapat CPNS yang mengambil uang kas namun pelaku tidak diproses sama sekali.

"Sampai Maret 2022, ada kasus lagi tuh di instansi, CPNS yang ngambil uang kas, tapi kok prosesnya tidak seperti saya, saya disidang kayak koruptor gitu, kesannya saya itu pembunuh. Saya waktu ngelapor itu di grup kabupaten, kalau Husein nggak nurunin laporan SK se-kabupaten nggak akan turun, semua nyerang saya," jelasnya.

Akhirnya ia terpaksa mencabut laporannya dan memilih pergi ke Bandung hingga kemudian mengundurkan diri.

"Setahun saya nunggu surat pemecatan nggak keluar-keluar, ya udah saya mengundurkan diri. Saya mohon untuk jangan pernah ada lagi hal semacam ini setelah nanti mungkin saya tidak menjadi bagian dari asn kab.pangandaran," tutur Husein.

"Setahun saya nunggu surat pemecatan nggak keluar-keluar, ya udah saya mengundurkan diri. Saya mohon untuk jangan pernah ada lagi hal semacam ini setelah nanti mungkin saya tidak menjadi bagian dari asn kab.pangandaran," tambahnya.

Bupati Pangandaran Undang Datang

Unggahan di akun Instagramnya itu juga menandai akun Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan BKPSDM Pangandaran.

"Terimakasih atas pengalamannya," pungkasnya dalam unggahan itu.

Beberapa warganet juga meminta beberapa pihak untuk turun tangan dan menindaklanjuti kasus tersebut. Banyak yang memberikan komentar salut kepada keberanian Husein dan mengecam tindakan pungli di Kabupaten Pangandaran.

Unggahan Husein mendapat perhatian langsung dari Bupati Pangandaran. Bahkan Bupati Pangandaran mengundangnya datang langsung bertemu dan menindaklanjuti pengaduan itu.

"Kang @husein_ar, apabila berkenan saya undang untuk datang ke kantor SETDA Cintakarya pada Hari Kamis Tanggal 11 Mei 2023, jam 2 siang," ucapnya.

Ridwan Kamil Langsung Bertemu Husein

Husein akhirnya bertemu dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Kamis 11 Mei 2023.

Ridwan Kamil bicara langsung guna mendapatkan informasi langsung dari guru muda bernama Husein Ali Rafsanjani. Emil juga meminta laporan berimbang dari pihak institusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran.

Usai bertemu guru muda Husein, Ridwan Kamil lalu mengunggah sebuah video pendek di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil pada Kamis siang.

Dari keterangan yang ditulisnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa dirinya sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan.

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tulis Ridwan Kamil diakhiri Hatur Nuhun.

Ridwan Kamil menyatakan bahwa Husein Ali yang guru musik lulusan UPI ini, berhasil menjadi guru berstatus PNS.

"Dia mengalahkan belasan ribu pendaftar, sehingga disayangkan jika mundur begitu saja," ujar Emil.

Setelah mendengarkan kronologisnya, Emil menyatakan, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Saya juga meminta bupati Pangandaran di mana level SMP adalah kewenangan bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," ujarnya.

Emil juga membuka opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan gubernur.

Rekomendasi