Tujuan perkawinan dalam agama Islam sebenarnya tidak jauh berbeda dengan tujuan perkawinan pada umumnya. Pernikahan sendiri merupakan salah satu bentuk ibadah yang diperintahkan oleh Allah SWT di dalam firman-Nya. Bahkan, ikatan suci dua orang insan itu disebut sebagai mitsaqan ghaliza di dalam Alquran yang memiliki arti kokoh dan kuat.
Generasi muda hingga pasangan suami istri yang telah menjalin rumah tangga pun seringkali bertanya-tanya mengenai hakikat perkawinan. Tak sedikit yang lantas tak mengetahui tujuan perkawinan dalam agama Islam hingga merasa hilang.
Akibatnya, banyak kasus perceraian yang lantaran tak mengerti sepenuhnya mengenai makna perkawinan dalam agama Islam. Padahal, perceraian merupakan sesuatu yang tak disenangi oleh Allah SWT.
Maka dari itu, ada baiknya bagi para calon pengantin ataupun pasangan suami istri untuk mengetahui tujuannya seperti yang tertulis dalam Alquran dan hadis. Berikut tujuan perkawinan dalam agama Islam seperti yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber.
Advertisement
Tujuan perkawinan dalam agama Islam yang pertama adalah mengikuti perintah Allah SWT. Pernikahan merupakan salah satu tujuan dari hubungan baik yang dijalani oleh dua manusia.
Hal ini pun sesuai dengan firman Allah yang memerintahkan dua manusia dalam kesendirian untuk saling mengikat janji. Rejeki pasangan suami istri pun disebut akan dijamin oleh Allah SWT.
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur Ayat 32).
Menyempurnakan Agama
Selain itu, tujuan perkawinan dalam agama Islam yang berikutnya adalah sebagai penyempurna ibadah manusia kepada Allah SWT. Namun, umat manusia juga tetap harus menunaikan ibadah yang lainnya.
"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya." (HR. Thabrani dan Hakim).
Advertisement
Tujuan perkawinan dalam agama Islam yang ketiga adalah untuk menunaikan sunnah Rasul sesuai dengan hadis Ibnu Majah. Rasulullah SAW mengajarkan banyak hal untuk menjalani kehidupan. Salah satunya yakni untuk menikah dengan landasan niat yang baik dan menjauhi segala perbuatan terlarang.
"Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat)." (HR. Ibnu Majah no. 1846, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 2383).
Melindungi Jiwa dan Akhlak
Tujuan perkawinan dalam agama Islam yang selanjutnya adalah untuk melindungi manusia dari berbagai hal musyrik serta terlarang. Dengan menikah, kehormatan dan martabat dari dua manusia akan tetap terjaga.
Jika dua insan telah berkomitmen di dalam perkawinan, maka hendaknya mereka menjaga pandangan. Selain itu juga membentengi diri dari zina dan lain-lain.
"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan pandangan dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari No. 4779).
Advertisement
Tak hanya itu, masih ada tujuan perkawinan dalam agama Islam yang sangat mulia. Tujuan tersebut tak lain untuk meneruskan generasi putra-putri Adam di muka bumi. Dengan memiliki keturunan, maka manusia pun secara tidak langsung akan berinvestasi dengan memiliki anak-anak salih.
"Allah menjadikan kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?." (QS. An-Nahl ayat 72).
Penambah Kebahagiaan Saat Beribadah
Tujuan perkawinan dalam agama Islam yang berikutnya adalah sebagai pemicu kebahagiaan dan semangat dalam beribadah kepada Allah SWT. Firman Allah menyebut, pasangan dan keturunan merupakan hal yang mampu menjadi penyemangat saat menjalankan ibadah.
"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon ayat 74).
Advertisement
Selain mendapatkan kebahagiaan, menikah juga dapat memperoleh ketenangan jiwa. Sehingga perasaan tenang, damai, dan sejuk pun akan hadir saat manusia menjalani hidup bersama pasangan.
"Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang." (QS al-Rum [30]: 21).
Menciptakan Manusia Takwa
Tujuan perkawinan dalam agama Islam yang terakhir yakni untuk menciptakan manusia-manusia beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Memiliki keturunan, manusia akan bertanggung jawab untuk mendidik, merawat, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar dan sesuai dengan syariat agama Islam.
"Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya." (QS. At-Thur ayat 21).
Advertisement
Selain memiliki tujuan, pernikahan pun akan memiliki manfaat dan keuntungan bagi manusia yang bersungguh-sungguh hendak menjalankan perkawinan. Beberapa keuntungan dari adanya pernikahan yakni sebagai berikut:
- Segala tindakan bersama pasangan akan bernilai pahala.
- Memberi nafkah akan bernilai sedekah.
- Berinvestasi dengan mencetak generasi yang bertakwa.