Foto Penusuk Syeh Ali Jaber di FB Diserbu, Netizen Komen 'Orang Gila Bisa Selfie Imut

Insiden penusukan Syekh Ali Jaber tengah menjadi perbincangan masyarakat. Terbaru, orang tua dari sang pelaku menyebutkan bahwa sang anak sedang mengalami gangguan jiwa (gila).

Billy Adytya Kurniawan
Oleh Billy Adytya Kurniawan - Reporter
Foto Penusuk Syeh Ali Jaber di FB Diserbu, Netizen Komen 'Orang Gila Bisa Selfie Imut
Foto Penusuk Syeh Ali Jaber di FB Diserbu. Instagram/@ndorobeii ©2020 Merdeka.com

Insiden penusukan Syekh Ali Jaber tengah menjadi perbincangan masyarakat. Terbaru, orang tua dari sang pelaku menyebutkan bahwa sang anak mengalami gangguan jiwa (gila). Hal tersebut membuat pihak Polresta Bandar Lampung merangkul Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk memeriksa kejiwaannya.

Selain itu, juga terlibat pihak Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung dan psikiater Pusdokkes dalam melakukan assesment kepada pelaku penusukan. Terungkap akun Facebook milik pelaku yang kini sedang banyak menjadi sorotan masyarakat. Ingin tahu? Simak lanjutan ulasan berikut.

Baru-baru ini terungkap bahwa sang pelaku dikatakan sedang menderita gangguan jiwa, ternyata memiliki akun media sosial Facebook. Terlihat dalam unggahan akun Instagram @ndorobeii, Facebook pelaku bernama Alfinandrian.

Dalam akun Facebooknya, sang pelaku banyak mengunggah potret wajahnya. Hal tersebut nyatanya mampu memancing perhatian netizen.

Netizen menyerbu foto sang pelaku yang ada pada akun Facebooknya. Hingga saat ini, salah satu foto mendapatkan komentar mencapai 10 ribu lebih.

Foto selfie dengan gaya rambut gondrong adalah salah satu foto yang mampu mencuri perhatian netizen. Sehingga membuatnya diserbu dengan banyak komentar.

Unggahan dari akun Instagram @ndorobeii sontak mampu membuat netizen berkomentar. Salah satu komentar menarik disampaikan oleh akun @imam.wahyoedi yang menyebut bahwa orang gila zaman sekarang bisa memainkan media sosial hingga berfoto dengan ekspresi muka imut.

"Terkonfirmasi : Orang Gila Jaman Now bisa main FB, Laptop, Beli Bakso, Selfie pasang muka imut," tulisnya.

Dalam kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, pelaku AA (24) ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. Polisi mengatakan bahwa AA menjalani pemeriksaan secara maraton di Polresta Bandar Lampung sejak Minggu (13/9) lalu.

"AA (24) kita tetapkan sebagai tesangka," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dihubungi Liputan6.com, Senin (14/9).

Hasil pemeriksaan, telah ditemukan dua alat bukti permulaan untuk menyematkan status tersangka pada AA. Kompol Rezky Maulana juga mengatakan bahwa pasal yang ditetapkan kepada AA adalah pengaiyaan berat.

"Sementara kita sangkakan pasal 351. Penganiyaan berat yang mengakibatkan luka," ungkapnya.

Rekomendasi