Perlawanan Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI oleh Dewas Hingga Tetes Darah Terakhir

Merasa tak diberi ruang untuk melakukan pembelaan terkait pencopotannya, Helmy Yahya blak-blakan kepada Komisi I DPR RI. Isak tangisnya bersama karyawan TVRI lain pecah, begitu Helmy keluar ruangan.

Siwi Nur Wakhidah
Oleh Siwi Nur Wakhidah - Reporter
Perlawanan Helmy Yahya Dicopot dari Dirut TVRI oleh Dewas Hingga Tetes Darah Terakhir
Helmi Yahya. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Mantan Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya melakukan pembelaan atas pencopotannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Hal itu disampaikan depan Komisi I DPR saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Selasa (28/1).

Helmy menyebut ia tak diberi ruang untuk melakukan pembelaan atas pencopotannya. Tangis pria yang pernah berprofesi sebagai pembawa acara ini pecah di akhir pembelaannya.

"Tidak ada hearing, tidak ada permintaan klarifikasi. Permintaan kami untuk berkomunikasi seperti arahan Komisi I DPR, Kominfo, BPK, Mensesneg, agar diselesaikan baik-baik tidak ada ruang," jelas Helmy dalam rapat tersebut.

Tak berhenti di situ, hingga saat ini Helmy Yahya terus melakukan pembelaan dan berencana melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Isu pemecatan Helmy Yahya dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI sudah mencuat sejak akhir tahun 2019 lalu. Dewas TVRI telaha memutuskan dan mengirim surat pemecatan pada Helmy Yahya.

Keputusan tersebut berlaku sejak diterbitkannya SK Dewas Nomor 3 Tahun 2019, Selasa (3/12/2019) lalu. Menurut PP Nomor 13 Tahun 2005, Dewas memang memiliki kewenangan untuk memberhentikan direksi.

Menkominfo Johnny G Plate menyebut, direksi juga memiliki hak untuk membela diri. Ketika ditemui di kantornya, Plate juga menyarankan kepada deas dan direksi TVRI untuk menggunakan hak kewajibannya sebagai mana peraturan yang berlaku.

"Kami minta dan berharap dewas pengawas dan direksi untuk menggunakan hak dan kewajibannya sebagaimana diamanatkan dalam PP tersebut," jelas Plate, Jumat (6/12/2019).

Melansir dari Liputan6.com, Dewas TVRI telah mengungkap alasan pemecatan Helmy Yahya kepada Komisi I DPR RI. Salah satu poin alasan pemecatan tersebut ialah pembelian hak siar Liga Inggris.

Salah satu anggota Dewas TVRI, Pamungkas Trishadiatmoko menyebut, Helmy tidak memberikan kelengkapan berkas penayangan Liga Inggris tersebut. Menurut Moko, pembelian hak siar Liga Inggris dapat memicu gagal bayar dan utang di 2020."Saya akan mencoba men-summary-kan kenapa Liga Inggris itu bisa menjadi salah satu pemicu gagal bayar ataupun munculnya utang yang seperti Jiwasraya. Sehingga kami akan paparkan urutannya," jelas Moko di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (22/1).

Pemberhentian Helmy Yahya berlaku mulai 16 Januari 2020 lalu. Lewat kuasa hukum Helmy Yahya, Chandra Hamzah mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum. Menanggapi pembelaannya, Komisi I DPR menggelar RDPU bersama Helmy Yahya, Selasa (28/1) kemarin.

Dalam rapat tersebut, Helmy blak-blakan mengungkap kronologi pemecatannya. Helmy menyebut telah menyiapkan 27 halaman pembelaan saat surat pemberitahuan rencana pemberhentian dari Dewas ia terima. "Saya tidak tahu apakah pembelaan saya dibaca atau tidak. Pembelaan saya ditolak, selesai. Saya resmi tidak lagi menjadi Dirut TVRI," curhat Helmy Yahya. Sebelumnya, Menteri Plate mengatakan, Helmy Yahya memiliki hak membela diri selama satu bulan hingga 4 Januari 2020, dan Dewas juga punya hak pembelaan."Setelah itu, Dewas mempunyai kesempatan 2 bulan berikutnya untuk meneliti pembelaan dan jawaban direksi TVRI," tutur Plate, Jumat (6/12/2019.

Setelah ia menerima surat pemberitahuan pemberhentian, Helmy merasa tidak diberi ruang untuk berkomunikasi dan melakukan pembelaan. Helmy juga menyebut telah melakukan upaya rekonsiliasi namun tidak ada tanggapan.

Helmy Yahya juga mengungkapkan ketidak-kooperatifan salah satu anggota Dewas yang berupaya menutup komunikasi dengan memblokir WA-nya."Seorang anggota Dewas malah mem-blok WA saya, agar saya tidak bisa berhubungan. Saya bilang apa adanya. Saya tidak tahu. Tahu-tahu saya resmi diberhentikan jadi Dirut," cerita Helmy.

Menanggapi alasan pemecatan yang diberikan Dewas kepadanya, Helmy menyangkal. Salah satunya terkait pembelian hak siar program asing dan Liga Inggris.

"Tidak benar TVRI dikuasai program asing. Program asing tidak lebih dari 10 persen," ucap Helmy, Selasa (28/1). Pria kelahiran 1963 ini juga menambahkan terkait pembelian hak siar Liga Inggris yang sudah diperhitungkannya dengan baik. "Hiburan murah yang sangat digemari di Indonesia itu badminton dan sepak bola. Kami mendapat kepercayaan harga sangat murah. Kami cuma bayar 2 juta dolar. Itu kami hitung per jam hanya Rp130 juta. Hanya karena Liga Inggris, publik nonton TVRI," bela Helmy.

Di akhir pembelaannya, suara Helmy Yahya mulai terdengar bergetar. Ia mengungkapkan perasaannya yang sudah terlanjur jatuh cinta dengan TVRI. "Saya terus terang, terlanjur cinta dengan TVRI. Saya menangis tadi," kata Helmy.

Tak sendiri, Helmy ditemani puluhan pegawai TVRI yang melihatnya dari balkon Komisi I DPR. Begitu selesai menyampaikan pembelaannya di hadapan Komisi I DPR, Helmy disambut para karyawan yang menyalami dan memberikan bunga padanya. "Lihat di balkon itu, untuk mereka saya berjuang," ucap Helmy di akhir pembelaannya, disambut tepuk tangan para pegawai.

Selesai memenuhi undangan Komisi I DPR untuk menyelesaikan masalah internal TVRI, Helmy Yahya mengaku akan terus melakukan pembelaan demi nama baiknya. Helmy juga menyebut akan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Saya akan melakukan pembelaan. Mungkin besok atau lusa saya akan melakukan gugatan melalui pengadilan, mungkin PTUN. Saya membela nama baik saya. Saya adalah seorang profesional," tegasnya.

Rekomendasi