Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Naik ATV di Jalan Raya Ditilang Polisi, Pria Ini Bilang 'Daripada Aku Telepon Om Ku'

Naik ATV di Jalan Raya Ditilang Polisi, Pria Ini Bilang 'Daripada Aku Telepon Om Ku' Pengendara ATV Ditilang. Youtube 86 & Custom Protection NET ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Operasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menindak pelanggar lalu lintas yang kedapatan mengendarai motor All Terrain Vehicle (ATV) di jalan raya.

Sebab, pengendara tersebut berkendara tanpa menggunakan atribut keselamatan dan tidak membawa surat-surat kelengkapan.

Tanpa basa-basi, saat ditilang pengendara ATV tersebut justru langsung meminta polisi untuk membawa ATV nya ke Polda. Bahkan dia menyebut nantinya ATV nya bakal diantar oleh anggota Polda ke rumahnya.

Dia juga menyinggung tak mau menelepon om nya gara-gara tindakan polisi tersebut. Simak ulasan selengkapnya:

Polisi Tilang Pengendara ATV di Jalan Raya

Jika umumnya kendaraan motor All Terrain Vehicle atau ATV digunakan di pantai, lain hal nya dengan yang dilakukan pengendara satu ini. Sebab, ia justru mengendarainya di jalan raya.

Hal tersebut diketahui dari unggahan di kanal Youtube 86 & Custom Protection NET. Anggota Korlantas yang sedang bertugas di jalanan pun langsung memberhentikan pengendara tersebut.

pengendara atv ditilang

Youtube 86 & Custom Protection NET ©2022 Merdeka.com

"Rekan kami yang lain memberhentikan salah seorang pengendara kendaraan ATV (di jalan raya)," kata Briptu Anggun dikutip dari video.

Pengendara Tak Pakai Atribut Keselamatan

Polisi yang sedang bertugas di lokasi pun langsung memberhentikan pengendara ATV itu lantaran tidak menggunakan atribut keselamatan. Selain itu, saat ditanya ia juga ternyata tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara.

pengendara atv ditilang

Youtube 86 & Custom Protection NET ©2022 Merdeka.com

"Selamat pagi menjelang siang mohon maaf mengganggu perjalanan. Mohon maaf ini saya mau nanya ini jenis kendaraan apa? Ini kan bukan di pantai hehe," kata Briptu Anggun. "Karena ini kendaraan bermesin jadi harusnya ada surat-suratnya. Terus ini enggak pakai helm, jaket juga," tambahnya.

Minta Dibawa ke Polda

Pengendara ATV mengatakan, jika ia baru saja membeli kendaraan tersebut beberapa hari lalu. Sehingga, ia berniat untuk membawanya ke rumah di daerah Antasari, Jakarta Selatan.

Setelah ditilang, pengendara ATV itu justru meminta kepada petugas Korlantas untuk langsung membawa ATV nya ke kantor Polda. Bahkan dia menyinggung memiliki seorang saudara yang bisa ditelepon."Ini emang mau saya bawa aja ke Antasari (ATV). Begini saja mbak, ini dibawa ke Polda saja. Nanti biar orang Polda saja yang antar ke Antasari. Daripada aku telepon om ku kan enggak enak ya jam kerja," kata pengendara ATV.Sebelum membawa ke kantor, Briptu Anggun dan kedua rekannya pun langsung menasihati pengendara ATV tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya berkendara tanpa menggunakan atribut keselamatan.

(mdk/khu)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP