Momen Tegang Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Mutilasi di Ngawi, Aksinya Mirip seperti Film Hollywood

Polisi kejar-kejaran dengan pelaku mutilas, aksinya mirip seperti film-film.

Muhammad Farih Fanani
Oleh Muhammad Farih Fanani - Reporter
Momen Tegang Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku Mutilasi di Ngawi, Aksinya Mirip seperti Film Hollywood
aksi penangkapan pelaku mutilasi (@purnomopolisibaik)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi wanita dalam koper di Ngawi. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Sabtu (25/1) tengah malam.

Proses penangkapan tersebut terjadi sangat dramatis. Polisi mengejar pelaku dengan menggunakan mobil dan ketika pelaku lengah, ia langsung dilumpuhkan oleh polisi dan ditangkap.

Momen penangkapan tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial Instagram. Adegannya terlihat sangat dramatis seperti di film Hollywood. Bagaimana momennya? Simak ulasannya sebagai berikut.

Polisi Kejar-Kejaran dengan Pelaku Mutilasi

Sebuah video yang diunggah oleh akun @purnomopolisi baik memperlihatkan sebuah adegan kejar-kejaran yang dilakukan oleh polisi untuk menangkap pelaku mutilasi dalam koper kepada seorang perempuan.

Momen tersebut terjadi sangat dramatis. Sekelompok polisi dengan menggunakan mobil dan mengejar pelaku. Beberapa saat kemudian, pelaku mutilasi tersebut berhasil diseret oleh polisi dari dalam mobil.

Ia kemudian dilumpuhkan oleh polisi dan ditarik ke pinggir jalan. Pelaku mutilasi tidak berdaya karena dikepung oleh polisi yang berbadan besar. Kejadian penangkapan tersebut tampak seperti adegan di film-film.

“Gerak cepet polri menangkap dan mengungkap pelaku tindak kejahatan membuat semakin masyarakat percaya,” tulis keterangan video di akun @purnomobelajarbaik.

Kronologi Kejadian

aksi penangkapan pelaku mutilasi
aksi penangkapan pelaku mutilasi @purnomopolisibaik

Menurut Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengatakan jika pelaku sempat mengajak korban bertemu di sebuah hotel Kediri. Di antara mereka terjadi cekcok, kemudian pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.

Awalnya, tubuh korban hendak dimasukkan ke koper, tapi tidak cukup. Karena kebingungan bagaimana cara membuang jenazah, pelaku kemudian memutuskan untuk memutilasi tubuh korbannya. Aksi tersebut dimulai pada 20 Januari.

Potongan tubuh korban diketahui dibuang di lokasi yang terpisah. Kepala di Ponorogo, kaki di Trenggalek, dan tubuh di Ngawi. Barang bukti, termasuk koper, pisau, dan plastik, telah diamankan oleh polisi.

Kombes Pol Farman menjelaskan jika pelaku mutilasi akan dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup,” ujarnya saat rilis kasus,” ungkap Kombes Farman.

Rekomendasi