Seorang pria lanjut usia, RN (73), tewas setelah diserang secara brutal dengan senjata tajam oleh seorang pemuda berinisial RA (24). Polisi telah menangkap pelaku dan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.
Pembunuhan berawal saat korban seperti biasa duduk santai di teras Masjid Romadhon, Desa Kota Baru, Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Selasa (7/4) pukul 18.00 WIB. Korban bermaksud salat Magrib berjamaah bersama warga.
Selang beberapa lama, korban didatangi pelaku. Keduanya pun mengobrol singkat disaksikan beberapa jamaah lain.
Tiba-tiba, pelaku menyerang korban secara brutal. Korban berusaha menyelamatkan diri namun tersangka terus menikam tubuhnya.
Advertisement
Korban tewas di tempat dengan luka tusuk di dada, perut, tangan, dan kepala. Warga mengamankan pelaku dan akhirnya diserahkan ke polisi yang datang ke TKP.
"Korban meninggal akibat banyak luka tusukan dan tersangka kami amankan di lokasi," ungkap Kasatreskrim Polres OKU Timur Iptu Rendi Ramadhona, Rabu (8/4).
Advertisement
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait motif pembunuhan. Dalam kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau milik tersangka dan peci milik korban.
"Motifnya masih didalami. Untuk sementara kita kenakan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Rendi.