Kronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini
Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Polisi yang diketahui bernama Brigadir Polisi (Brigpol) Oki Bambiantoro tersebut merupakan anggota Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan menjelaskan kronologi singkat yang melibatkan anggota polisi bernama Brigadir Oki Bambiantoro hingga harus mengeluarkan pistolnya.
Saat tengah santai, tiba-tiba FL datang dengan mengeluarkan sebilah golok dan hendak menyerang Brigadir Oki.
Adapun serangan tersebut terjadi di depan warung makan di Jalan Telaga Biru, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Minggu (24/3/2024).
Mengetahui adanya ancaman, Brigadir Oki lantas dengan sigap mengeluarkan pistol dari sakunya dan melepaskan dua kali tembakan peringatan.
Brigadir Oki saat itu mengancam akan menembak pelaku bila tetap menyerang dan menodongkan golok.
Kejadian itu pun sempat terekam di salah satu kamera CCTV.
Pelaku berhasil dilumpuhkan oleh Brigadir Oki dengan rekannya yang lain saat hendak melarikan diri.
Belakangan muncul kabar alasan pelaku melakukan aksi tersebut.
Rupanya pelaku memiliki dendam dengan Brigadir Oki lantaran pelaku pernah ditangkap karena kasus narkoba.
"Pelaku pernah ditangkap, tapi waktu itu tidak ada ditemukan barang bukti. Jadi, pelaku direhabilitasi. Ternyata, pelaku ini merasa dendam kepada anggota kami dan mencoba menyerang pakai golok," kata Budi.
Brigadir Oki pun mendapat pujian karena tetap tenang dalam mengambil keputusan dan tetap menjalankan SOP kepolisian dalam menggunakan senjata api.
Kini pelaku ditahan di Polres Indragiri Hilir.
Petugas penjagaan di Rumah Dinas (Rumdin) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta Selatan diserang seorang pria.
Baca SelengkapnyaPeristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPenganiayan membuat RA luka di bagian bibir, bengkak di bagian belakang kepala, lengan sebelah kanan mengalami memar dan luka gores, pergelangan tangan.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaDidi Hartanto (42) menjadi korban pembunuhan dan jasadnya dikubur di dapur untuk menghilangkan jejak.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan penganiayaan itu tak berkaitan dengan kontestasi politik yang sedang dijalani korban.
Baca SelengkapnyaSeorang suami di Tuban cekik istri hingga tewas lalu meminta menginap di kantor polisi.
Baca Selengkapnya