Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Perlengkapan Komponen Cadangan, Senjatanya Level Kopassus, Tentara Kodim Bisa Iri

Ini Perlengkapan Komponen Cadangan, Senjatanya Level Kopassus, Tentara Kodim Bisa Iri Ini Perlengkapan Komponen Cadangan. YouTube UPN Veteran Jawa Timur Official ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - BulanMei lalu, Kementerian Pertahanan resmi membuka rekrutmen Komponen Cadangan atau Komcad. Seluruh Warga Negara Indonesia yang telah terdaftar sebagai peserta seleksi kini tengah menjalani serangkaian tahapan seleksi mulai 7 Juni hingga 17 Juni.

Nantinya, Komcad akan mendapatkan sejumlah perlengkapan hingga persenjataan masing-masing. Bahkan, perlengkapan itu disebut bakal membuat tentara Kodim merasa iri lantaran kecanggihannya.

Lantas, apa senjata yang hendak digunakan Komcad hingga berbagai perlengkapannya itu? Berikut ulasan selengkapnya.

Disebut Bakal Membuat Iri

Direktur Sumber Daya Pertahanan Kemenhan Brigjen TNI Fahrid Amran dalam agenda Launching Latsarmil Komponen Cadangan Bela Negara Indonesia di UPN Veteran Jawa Timur yang diunggah pada kanal YouTube UPN Veteran Jawa Timur Official (23/4/2021) memaparkan sejumlah hal mengenai Komcad.

Brigjen Fahrid yang tengah memberikan presentasi langsung memaparkan mengenai perlengkapan Komcad. Kala itu, ia menyebut perlengkapan itu bisa saja membuat tentara Kodim iri.

ini perlengkapan komponen cadangan

YouTube UPN Veteran Jawa Timur Official ©2021 Merdeka.com

"Nah ini perlengkapannya, bapak ibu sekalian. Karena minta beberapa kali ditampilkan, saya beberapa kali sosialisasi. Ini saya tampilkan. Tentara ini (komcad) bisa bikin ngiri tentara Kodim ini, tentara Kodim saja nggak begini kan," ungkapnya.

Disediakan Gratis

Layaknya seorang tentara, anggota Komcad bakal disediakan perlengkapan secara cuma-cuma. Perlengkapan dari atas kepala hingga ujung kaki disebut akan ditanggung oleh negara.

Berbagai perlengkapan tersebut antara lain berupa sarung tangan, helm tahan peluru level IIIA, rompi tahan peluru level IV, pakaian PDL, sepatu PDL, ransel, topi rimba, kopel rim, kaca mata, syal loreng, ponco lapangan, training pack, kaos olahraga, celana olahraga, topi olahraga, sepatu olahraga, kaos kaki olahraga, dan lain-lain.

ini perlengkapan komponen cadangan

YouTube UPN Veteran Jawa Timur Official ©2021 Merdeka.com

"Itu, nah jadi ini (perlengkapan) gratis ini. Lengkap dikasih, mulai dari helm sampai dengan sepatu, gratis," jelasnya.

Jenis Senjata

Salah satu perlengkapan yang tak kalah penting dari Komcad adalah persenjataan. Anggota Komcad disebut akan dilengkapi dengan persenjataan tipe SS2V21A5.

Kendati demikian, seluruh perlengkapan tersebut masih merupakan rencana yang dirangkai oleh Kementerian Pertahanan. Hal tersebut masih memerlukan penyesuaian dengan anggaran yang turun dari Kementerian Keuangan.

ini perlengkapan komponen cadangan

YouTube UPN Veteran Jawa Timur Official ©2021 Merdeka.com

"Nah itu senjatanya. Ini senjatanya saja senjata Kopassus ini. SS2V21A5 jenisnya, itu ada pegangan tangannya. Nah ini yang kita rencanakan, tapi nanti ada penyesuaian dengan anggaran yang turun ya," paparnya.

10 Ribu Orang Daftar Komcad

Antusiasme masyarakat dengan Komcad disebut Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Dahnil Anzar cukup luar biasa. Hal ini ditunjukkan dengan adanya 10 ribu pendaftar yang siap melakukan serangkaian tahapan seleksi.

Usai pendaftaran ini, seluruh pendaftar akan melalui tahapan seleksi kompetensi, dan tentu dengan protokol kesehatan yang ketat, di Rindam-Rindam yang ada di pulau Jawa. Seleksi itu akan dilakukan dari 7 Juni hingga 17 Juni.

"Sampai ditutup pendaftaran Komponen Cadangan di Pulau Jawa, pada tanggal 7 Juni yang lalu, jumlah pendaftar sangat antusias, sampai ditutup jumlah pendaftar baik online maupun offline mendekati 10 ribu orang," kata Dahnil dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (11/6).

UU PSDN Digugat ke MK

Kendati telah dilakukan rekrutmen Komcad, namun landasan hukum dari hal ini justru masih diusut di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, rekrutmen Komcad disebut memiliki pro kontra. Buntutnya, Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (UU PSDN) digugat oleh Tim Advokasi Untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Peneliti Imparsial Husein Ahmad menyampaikan, pembentukan Komponen Cadangan yang didasarkan pada UU PSDN itu bertentangan dengan nilai-nilai hak asasi manusia di dalam konstitusi. Kemudian pembahasan UU PSDN pun terbilang terburu-buru dan minim partisipasi publik.

"Kami menilai pembentukan Komponen Cadangan yang dilakukan di tengah kebutuhan penanganan serius dari negara dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19, menunjukkan rendahnya kepedulian negara akan soal kemanusiaan dalam penanganan pandemi Covid ini. Untuk itu, pada hari ini kami telah mengajukan judicial review sejumlah pasal di dalam UU PSDN ke Mahkamah Konstitusi," tutur Husein saat konferensi pers virtual, Senin (31/5).

(mdk/mta)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP