Advertisement
Momen ibunda Imam Masykur bertemu anggota TNI anggota Paspampres yang bunuh anaknya.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendampingi ibunda dan keluarga Imam Masykur untuk mendatangi Pomdam Jaya.
Pada kesempatan tersebut, ibunda Imam Masykur bahkan diberikan kesempatan untuk bertemu dengan pelaku yang telah menghabisi nyawa anaknya.
Tak hanya itu, Hotman juga menyampaikan kabar menggembirakan lainnya soal kemungkinan dakwaan untuk para pelaku. Simak ulasannya:
Advertisement
Advertisement
Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Hotman membagikan video merekam momen ketika ia dan tim mendampingi keluarga Imam Masykur menyambangi Pomdam Jaya, Selasa (5/9) kemarin.
"Keluarga korban (Imam Masykur) dan keluarga korban penganiayaan oknum TNI, kami tim Hotman 911 mengucapkan terima kasih atas transparansi hari ini yang kami terima," kata Hotman.
Advertisement
Advertisement
Dalam videonya, Hotman mengucapkan terima kasih lantaran pihak Pomdam Jaya telah melakukan proses hukum mengenai kasus ini dengan terbuka.
Bahkan, Hotman menyebut, jika ibunda Imam Masykur sempat diberikan kesempatan untuk bertemu dengan pelaku pembunuh anaknya.
Advertisement
(Imam Masykur) diberi kesempatan untuk bertemu dengan tersangka," tutur Hotman.
Instagram/@hotmanparisofficial
Advertisement
Tak hanya itu, Hotman juga menyampaikan kabar menggembirakan perihal kemungkinan dakwaan yang akan diterima oleh para pelaku pembunuh Imam Masykuri.
"Dan yang paling menggembirakan, akan diterapkan pasal soal pembunuhan berencana karena memang sebelum membunuh korban si pelaku itu sudah mengancam ibu korban," tegas Hotman.
Dalam agenda tersebut, turut mendampingi juga anggota Komisi I DPR RI Fadhlullah dan anggota DPD RI Sudirman.
Advertisement
Diketahui, jika Imam Masykur sendiri merupakan seorang pemuda asal Aceh yang tewas usai diculik dan disiksa oleh tiga anggota TNI.
Salah satu tersangka pembunuhan Imam adalah bagian dari anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Imam tewas usai diculik dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan dan kemudian disiksa sampai meninggal dunia.
Jasad Imam kemudian ditemukan dunia di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.
Advertisement
Advertisement
Sehingga, menurut Hotman, kasus ini tergolong pembunuhan berencana.
Berdasarkan teori hukum suatu kasus disebut sebagai pembunuhan berencana apabila pelaku sempat berpikir dan ada jeda waktu.