Hati-Hati Beli Rumah KPR, Sudah Lunas Nyicil ke Bank Ternyata Sertifikatnya Tidak Ada, Kok Bisa?

Beli rumah KPR tapi tidak ada sertifikat namun sudah lunas nyicil ke bank. Kok bisa? Berikut informasinya.

Tantiya Nimas Nuraini
Oleh Tantiya Nimas Nuraini - Reporter
Hati-Hati Beli Rumah KPR, Sudah Lunas Nyicil ke Bank Ternyata Sertifikatnya Tidak Ada, Kok Bisa?
Menteri BUMN Erick Thohir meminta BTN dan HIMBARA untuk memasukkan developer dan notaris nakal ke daftar hitam guna melindungi konsumen KPR dan menyukseskan program 3 juta rumah. (© 2025 Antaranews)

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan konferensi pers bersama Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu.

Pada konfernsi pers tersebut, Erick Thohir sempat menyinggung soal sertifikat rumah KPR yang banyak ditemukan tidak diberikan ke pembeli. Padahal, pembeli telah melunasi cicilan ke bank.

Di kesempatan tersebut, Nixon Napitupulu pun menjelaskan secara detail ke hadapan publik.

Lantas bagaimana informasi selengkapnya? Melansir dari berbagai sumber, Rabu (22/1), simak ulasan informasinya berikut ini.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mencatat, sebanyak 120 ribu rumah dengan sistem pembayaran KPR belum memiliki sertifikat pada 2019 lalu.

"Sebenarnya waktu kita ditugaskan Pak Menteri sejak 2019, kita menemukan hal ini yaitu terdapat 120 ribu rumah-rumah yang kita salurkan KPR lewat BTN, belum memiliki sertifikat," ungkap Nixon.

Saat ini, terdapat 38.144 rumah KPR yang belum memiliki sertifikat yang melibatkan sebanyak 4.000 developer. Jumlah ini kian mengecil seiring upaya aktif dari BTN untuk melindungi nasabah.

"Ada yang developernya raib, ada yang (developer) masih ada tapi tidak tanggung jawab dan sebagainya kurang lebih ada 4 ribu proyek rumah atau 4 ribu developer," sambungnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya. Khususnya di internal BTN. Bahkan, sebelum program Presiden soal 3 juta rumah berlangsung.

Hal ini lantaran mereka ingin program Presiden bisa berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga nantinya program 3 juta rumah bisa berjalan seperti yang diinginkan masyarakat luas.

"Kita terus melakukan perbaikan, sebagai data hari ini sejak tahun 2019, kita sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang tidak jelas itu. Oleh upaya BTN sendiri, pakai biaya BTN," jelas Nixon.

"Dan kita memang dibantu juga oleh Badan Pertanahan Nasional, kita ada kerjasama langsung dengan mereka. Sehingga prosesnya bisa jauh lebih cepat," lanjutnya.

Lebih lanjut, Nixon menyebut praktik tersebut terjadi karena adanya keterlibatan oknum developer hingga notaris nakal. Bahkan dalam praktiknya, developer hingga notaris tersebut membangun rumah di lahan yang masih memiliki sengketa hukum hingga kabur tanpa ada upaya untuk bertanggung jawab.

"Karena memang ada yang sengketa hukum juga. Jadi ada double sertifikat, induknya, kemudian segala macam. Case (kasus) ini terjadi pada umumnya adalah di developer-developer yang tidak bertanggung jawab atau ada kerjasama dengan notaris yang juga bermasalah," paparnya.

"Nah kita juga pernah melaporkan notaris yang bermasalah di Medan yaitu sampai dihukum dan memang melibatkan aparat developer juga. Waktu itu juga ada aparat kita yang diperiksa. Ini sebagai bukti kami niat baik untuk menyelesaikan bahwa case seperti ini tidak kita tolerir sejak 2019," tambahnya.

Pada kesempatan itu juga, Nixon mengungkapkan target BTN untuk membantu menyelesaikan urusan sertifikat rumah KPR yang belum diberikan ke pemiliknya.

Ia menargetkan sebanyak 15.000 rumah dengan skema KPR yang belum memiliki sertifikat akan selesai di tahun ini. Sementara sisanya ditargetkan selesai sepenuhnya pada 2027 mendatang.

"Kita harapkan di tahun ini bisa selesai kurang lebih 15 ribu. Kami janji tahun depannya 15 ribu. Sehingga di tahun 2027 akhir, sisa-sisa ini kelar," jelasnya.

Rekomendasi