Spyware Ancam HAM

Kelompok pakar yang ditunjuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis pekan lalu memperingatkan bahaya dari pembiaran teknologi surveilans seperti spyware, yang dapat mengancam hak asasi manusia (HAM).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Spyware Ancam HAM
ilustrasi hacker. ©2017 winpoin.com

Kelompok pakar yang ditunjuk Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis pekan lalu memperingatkan bahaya dari pembiaran teknologi surveilans seperti spyware, yang dapat mengancam hak asasi manusia (HAM).

Mereka pun menyerukan adanya moratorium penjualan teknologi surveilans, sehingga tidak membuat sektor ini beroperasi sebagai "zona bebas hak asasi manusia."

Dilansir dari UN News, Senin (16/8), rekomendasi mereka dikeluarkan usai adanya skandal spyware Pegasus yang menargetkan ratusan jurnalis, aktivis, dan politikus.

Mereka mengatakan, hingga peraturan kuat tentang penggunaan teknologi surveilans diterapkan dan dapat menjamin HAM, maka negara-negara harus memberlakukan moratorium global atas penjualan dan transfer peralatan yang menurut mereka "mengancam nyawa" ini.

"Kami sangat prihatin bahwa alat intrusi yang sangat canggih digunakan untuk memantau, mengintimidasi, dan membungkam pembela hak asasi manusia, jurnalis dan lawan politik," kata para pakar ini.

Potensi Pelanggaran

Para pakar HAM tersebut memperingatkan bahwa praktik semacam ini melanggar hak atas kebebasan berekspresi, privasi, serta kebebasan. "Mungkin membahayakan kehidupan ratusan individu, membahayakan kebebasan media."

Lebih lanjut, para ahli mengingatkan kejadian ini bukanlah yang pertama kalinya diangkat. Mereka merujuk pada laporan Mei 2019 dari 'UN Special Rapporteur on Freedom of Opinion and Expression'.

Selain menyerukan moratorium sesegera mungkin, para pakar juga mengatakan bahwa masyarakat internasional gagal memberikan perhatian soal isu ini.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Giovani Dio Prasasti

Rekomendasi