Jangan sekali-kali melakukan tindakan ilegal lewat jejaring sosial Facebook. Seorang pria Bali ditangkap pihak kepolisian setelah ketahuan menjual anak di bawah umur lewat akun Facebooknya.
Seperti yang dilansir oleh Digital Trends (22/8), seorang pria bernama Kamal Laduny ditangkap kepolisian yang sedang menyamar untuk mengungkap bisnis prostitusi di bawah umur. Dari penangkapan ini, juga ditemukan dua gadis yang dijajakan ke lelaki hidung belang.
Kepolisian sendiri pertama kali melakukan investigasi sebulan lalu setelah menaruh kecurigaan terhadap sebuah akun Facebook. Akun Facebook bernama Dony Dewata yang sampai sekarang masih aktif ini terang-terangan menaruh beberapa foto ABG beserta nama dan alamatnya.
Lewat akun Facebook inilay Laduny kemudian mengatur segala bisnis haramnya. Dari sini, dirinya bisa menawarkan dan mengatur pertemuan calon pelanggan dengan ABG yang ada dalam Facebooknya.
"Pengguna Facebook penasaran dengan tawaran yang disediakan oleh Dony sehingga kemudian mengirimkan pesan. Pelaku kemudian mengirimkan nomor ponselnya dan mereka melanjutkan transaksi lewat telepon dan SMS," kata Luh Putu Anggreni, perwakilan pemerintah kepada The Jakarta Post.
Hingga kini sendiri, akun Facebook dengan nama Dony Dewata masih aktif di Facebook. Di dalamnya juga masih terdapat beberapa foto ABG yang sepertinya menjadi korban penjualan oleh pelaku.