Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penerapan Aksara Nusantara di Platform Digital Sebentar Lagi Terealisasi

Penerapan Aksara Nusantara di Platform Digital Sebentar Lagi Terealisasi penerapan SNI untuk aksara Nusantara. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Rencana penetapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap Font, Papan tombol, Transliterasi untuk aksara Jawa, Sunda, dan Bali kembali bergulir pada tahun ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) telah mengadakan rapat antarlembaga pada 14 Maret silam untuk membahas lebih lanjut mengenai penerapan aksara nusantara pada perangkat digital.

Selain Kominfo, rapat tersebut melibatkan perwakilan dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) yang digelar secara daring.

Mulyadi, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo RI, menjelaskan pihaknya menyambut baik proses digitalisasi aksara nusantara melalui penerapan SNI yang dilakukan. Pemberlakuan SNI tersebut diharapkan dapat mengenalkan kembali aksara nusantara secara bertahap kepada masyarakat melalui platform digital.

“Agenda rapat kali ini merupakan diseminasi kepada para vendor aplikasi dan perangkat informatika yang akan diadakan oleh Kementerian Perindustrian. Diharapkan ke depan dapat menyepakati linimasa penerapan aksara nusantara digital,” ujar Mulyadi dalam rilisnya, Rabu (23/3).

Rapat tersebut menyepakati untuk mewajibkan perangkat digital yang beredar di Indonesia agar bisa mengakomodasi aksara nusantara yang terstandar SNI masuk ke dalam perangkat digital. Upaya ini dimaksud agar aksara nusantara bisa setara dengan aksara luar yang lebih dulu hadir ke perangkat digital, seperti Arabic, Cyrilic, China, Hangeul, dan lain-lain.

“Kami akan membantu proses implementasi agar aksara nusantara bisa dijadikan sebagai bagian dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kami sepakat bahwa aksara nusantara akan bisa masuk ke bagian TKDN, hanya saja masih diperlukan kajian skenario lebih lanjut, dengan melibatkan seluruh vendor perangkat digital yang ada. Harapan kami, setelah semua skenarionya berjalan, dapat dituangkan menjadi sebuah kebijakan pemerintah,” tambah Slamet Riyanto dari unsur Kementerian Perindustrian.

Dukungan serupa juga datang dari Kemenko PMK, karena penetapan SNI aksara nusantara merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait dalam program pengembangan, pembinaan, dan perlindungan Bahasa Indonesia, Bahasa, dan Aksara Daerah, serta sastra.

Program tersebut merupakan Kegiatan Prioritas Nasional Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan pada RPJMN 2020-2024. Harapannya, ke depan pemanfaatan hasil digitalisasi aksara nusantara dapat difasilitasi penerapan TKDN dalam perangkat digital yang digunakan di Indonesia.

Dalam penerapan aksara nusantara, BSN menyediakan akses dokumen elektronika dua SNI tersebut di laman sispk.bsn.go.id dan terbuka diakses publik.

“Dokumen SNI 9047:2021 Fon (font) aksara nusantara disusun agar setiap karakter aksaranya dapat digunakan pada perangkat telepon seluler, tablet, dan komputer serta aplikasi sehingga tersedia acuan bagi penyedia perangkat lunak dalam menampilkan karakter aksara secara utuh dan benar. Dukungan standar ini dapat menjadi acuan. Kemudian dokumen selanjutnya, SNI 9048:2021 tentang tata letak papan tombol aksara nusantara menyediakan spesifikasi tata letak papan tombol aksara nusantara pada perangkat komputer atau laptop, dan ponsel dengan layar sentuh yang terdiri atas pembagian level dan tampilan tata letak tombol untuk setiap karakter aksara Nusantara,” jelas Mayastria, perwakilan BSN.

(mdk/sya)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Menkominfo: Persiapan Penerapan KTP Digital Ditargetkan Rampung Akhir Februari 2024

Implementasi layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau Digital ID sedang dipersiapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kominfo Terus Genjot Keterampilan dan Literasi Digital

Kominfo Terus Genjot Keterampilan dan Literasi Digital

Program Serba Serbi Literasi Digital ini berkomitmen memberikan wawasan mendalam tentang literasi digital kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Rakernas ASKOMPSI 2024, Komitmen Dukung Percepatan Transformasi & Keterpaduan Layanan Digital

Rakernas ASKOMPSI 2024, Komitmen Dukung Percepatan Transformasi & Keterpaduan Layanan Digital

Rakernas ASKOMPSI 2024 sendiri digelar pada pada 21-23 Februari 2024 di Hotel Horison Ultima Majalengka, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya

Korlantas Polri Bentuk Samsat Digital Pertama di Indonesia, Simak Keunggulannya

"Dengan digitalisasi Samsat ini, pelayanan masyarakat dimudahkan, tidak perlu turun lagi mengantri," kata Irjen Aan

Baca Selengkapnya
Digitalisasi Teknologi Merambah Mesin Sangrai Kopi, Apa Keunggulannya?

Digitalisasi Teknologi Merambah Mesin Sangrai Kopi, Apa Keunggulannya?

Industri mesin sangrai kopi pun kini turut berkembang mengikuti perubahan zaman.

Baca Selengkapnya
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Segera Habis, Jokowi Instruksikan Pembangunan Portal Nasional Dipercepat

Masa Jabatan Segera Habis, Jokowi Instruksikan Pembangunan Portal Nasional Dipercepat

Pemerintah akan membuat portal nasional yang mengintegrasikan berbagai layanan.

Baca Selengkapnya