Pelanggan Aktif Bolt Bisa Refund Pulsa Mulai Pekan Depan
Merdeka.com - Bolt telah diputuskan sebagai salah satu dari 3 perusahaan operator telekomunikasi yang dicabut penggunaan frekuensi oleh pemerintah. Pencabutan itu lantaran Bolt tak kunjung membayar tunggakan BHP frekuensi sebesar Rp 343,5 miliar selama 2 tahun dari 2016 sampai 2018. Pengembalian frekuensi tentu saja berdampak kepada hak para pelanggan yang wajib dipenuhi Bolt.
Berdasarkan keterangan resmi Bolt, Jumat (28/12), Bolt akan memastikan memenuhi kewajibannya kepada seluruh pelanggan aktif, baik prabayar maupun pascabayar.
Dalam hal ini, pelanggan akan menerima pengembalian sisa pulsa dan/atau kuota yang belum terpakai dan pengembalian pembayaran di muka. Bolt telah menyiapkan 28 gerai Bolt Zone yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Medan untuk melayani proses pemenuhan hak pelanggan ini.
"Untuk informasi mengenai lokasi gerai Bolt Zone dan mekanisme lebih lanjut mengenai proses pengembalian, pelanggan dapat mengunjungi http://www.bolt.id. Proses pengembalian sudah bisa dilakukan mulai Senin, 31 Desember 2018 sampai dengan Kamis, 31 Januari 2019," tulis keterangan resmi Bolt itu.
Sebelumnya, sejak tanggal 21 November 2018 Bolt tidak lagi menerima pembelian pulsa (top up) atas permintaan pemerintah. Hal tersebut ditujukan untuk melindungi hak-hak konsumen. Saat itu, frekuensi Bolt belum diputuskan untuk dicabut.
Terlepas dari itu, Bolt mengucapkan terima kasih kepada pemerintah serta seluruh pelanggan setia Bolt atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan selama ini. Bolt mengklaim jika mereka adalah satu-satunya operator Broandband Wireless Access yang melakukan roll out massif dan melayani pelanggan dengan akses internet cepat 4G LTE.
Proses pemenuhan tanggung jawab Bolt kepada pelanggan, akan terus dipantau oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Maka itu diharapkan, pengguna Bolt sudah bisa mendapatkan pulsa refund di pekan depan.
"Mekanisme pemenuhan tanggung jawab Bolt kepada pelanggan kami serahkan kepada Bolt dengan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Perlindungan Konsumen. Bentuknya bisa saja refund uang atau bentuk lain yang disepakati oleh Bolt dan pelanggannya," ujar Anggota Komite Regulasi Telekomunikasi, BRTI (KRT-BRTI), I Ketut Prihadi Kresna kepada Merdeka.com.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaBTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024
Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaDukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sepekan, Pungutan Rp150 Ribu Kepada Turis di Bali Tembus Rp8,1 Miliar
Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaHati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.
Baca SelengkapnyaNaik 10 Persen, BRI Life Bayar Klaim dan Manfaat ke Nasabah Rp5,5 Triliun Sepanjang 2023
Angka pembayaran klaim dan manfaat BRI Life meningkat 10,59 persen dibandingkan dengan realisasi pembayaran klaim per Desember 2022.
Baca SelengkapnyaStok Beras Bulog 1,4 Juta Ton, Aman untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Pemerintah melalui Bapanas menugaskan Bulog untuk melaksanakan 2 instrumen utama untuk mengantisipasi gejolak harga beras.
Baca SelengkapnyaParah! 3 PNS Disdik Garut Gelapkan Uang Koperasi Rp1 Miliar Lebih dengan Jaminan Dana BOS
Sejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaPenukaran Uang Baru Dibuka Mulai 20 Maret, BI Solo Siapkan Rp4,3 Triliun
Dia berharap, jumlah tersebut mencukupi kebutuhan masyarakat Solo Raya saat Ramadan maupun Hari Raya Idul Fitri 2024.
Baca Selengkapnya