Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kominfo soal Sanksi PSE Lingkup Privat yang Belum Daftar: Ada Tahapannya

Kominfo soal Sanksi PSE Lingkup Privat yang Belum Daftar: Ada Tahapannya Ilustrasi Twitter. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, PSE Lingkup Privat yang belum mendaftar sampai batas akhir yakni hari ini (20/7), Kementerian Kominfo akan memantau traffic setiap platform digital dari tingkat yang paling besar di Indonesia.

"Kita akan melakukan ini pada traffic yang paling besar dulu di Indonesia, 100 traffic yang paling besar di Indonesia, 1000 traffic yang paling besar di Indonesia, 10 ribu traffic besar di Indonesia, kita data semua. Jadi terkait sanksi itu ada tahapannya," jelas pria yang akrab disapa Semmy ini.

Dilanjutkannya, terkait tahapan sanksi yaitu teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan yang terakhir adalah pemutusan akses sementara. Jika setelah tanggal efektif pendaftaran pada tanggal 20 Juli 2022 masih terdapat PSE Privat yang belum melakukan pendaftaran, maka keesokan harinya di tanggal 21 Juli dan seterusnya Kementerian Kominfo akan menerapkan sanksi pertama yakni berupa teguran secara tertulis.

"Dari tanggal 21 besok kita sudah mulai kasih surat, paling tidak itu sudah mulai. Karena kita sebenarnya membuat kemudahan dan kita harapkan masyarakat benar-benar membangun trust. Kita membangun trust dulu ke masyarakat dan masyarakat akan memberikan informasi yang sebenar-benarnya," ujarnya.

Dirjen Aptika Kominfo juga menegaskan bahwa jika PSE Privat yang tidak melakukan pendaftaran kemudian dilakukan pemutusan akses, maka hal tersebut bersifat sementara dan akan dinormalisasi setelah PSE terkait telah mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Hanya sementara, kalau semua pemutusan akses terkait dengan PSE itu bentuknya sementara. Kalau mereka memperbaharui datanya atau mereka mendaftarkan, ya kita cabut, namanya proses normalisasi. Begitu sudah terdaftar langsung otomatis hilang datanya, langsung data dari mesin pemblokirnya hilang," tandasnya. (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP