Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR minta regulasi ojek online harus diperjelas

DPR minta regulasi ojek online harus diperjelas Gojek. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ramainya kasus unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojek online, menjadi perhatian DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, pemerintah sudah saatnya memperjelas aturan main melalui regulasi untuk ojek online seperti Go-Jek dan Grab.

Ia menilai, ojek online belum ada regulasi yang pasti hanya sebatas aturan untuk perusahaan aplikator. Sementara, ojek konvensional telah menggunakan regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Harus diperjelas regulasinya. Karena ini kan berbasis aplikasi, sementara yang konvensional dari Kemenhub. Harus ada satu kejelasan dimana naungan dan perlindungan ini diatur. Terutama dari roda dua yang belum ada naungannya. Sementara roda empat sudah, ada tapi belum memadai," katanya seperti dikutip dari laman resmi DPR.go.id, Rabu (2/5).

Dikatakannya, kecepatan teknologi semacam ojek online ini perlu diakomodir juga dari sisi aturannya. Sebab, perkembangan zaman era digital ini semua dilakukan secara online. Tak hanya pesan ojek saja, melainkan sampai pesan makanan. Ia mengatakan hal itu kala menemui pengunjuk rasa soal kenaikan tarif ojek online.

"Mereka menyampaikan perlu ada aplikasi yang berpihak kepada ojek online, termasuk tarif yang memadai. Agar tidak terkesan sebagai kerja paksa. Karena pemasukan yang diatur oleh pembuat aplikator tidak memadai," tuturnya.

Ia juga mengatakan, unek-unek mereka pada intinya adalah pemerintah tidak melindungi dan memerhatikan para pengemudi ojek online.

"Saya kira nanti apa yang menjadi aspirasi mereka akan kita teruskan pembahasan ini dengan komisi terkait, dalam hal ini adalah dengan Komisi V dan Komisi I," jelasnya. (mdk/ara)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP