DPR minta regulasi ojek online harus diperjelas
Merdeka.com - Ramainya kasus unjuk rasa yang dilakukan para pengemudi ojek online, menjadi perhatian DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, pemerintah sudah saatnya memperjelas aturan main melalui regulasi untuk ojek online seperti Go-Jek dan Grab.
Ia menilai, ojek online belum ada regulasi yang pasti hanya sebatas aturan untuk perusahaan aplikator. Sementara, ojek konvensional telah menggunakan regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Harus diperjelas regulasinya. Karena ini kan berbasis aplikasi, sementara yang konvensional dari Kemenhub. Harus ada satu kejelasan dimana naungan dan perlindungan ini diatur. Terutama dari roda dua yang belum ada naungannya. Sementara roda empat sudah, ada tapi belum memadai," katanya seperti dikutip dari laman resmi DPR.go.id, Rabu (2/5).
Dikatakannya, kecepatan teknologi semacam ojek online ini perlu diakomodir juga dari sisi aturannya. Sebab, perkembangan zaman era digital ini semua dilakukan secara online. Tak hanya pesan ojek saja, melainkan sampai pesan makanan. Ia mengatakan hal itu kala menemui pengunjuk rasa soal kenaikan tarif ojek online.
"Mereka menyampaikan perlu ada aplikasi yang berpihak kepada ojek online, termasuk tarif yang memadai. Agar tidak terkesan sebagai kerja paksa. Karena pemasukan yang diatur oleh pembuat aplikator tidak memadai," tuturnya.
Ia juga mengatakan, unek-unek mereka pada intinya adalah pemerintah tidak melindungi dan memerhatikan para pengemudi ojek online.
"Saya kira nanti apa yang menjadi aspirasi mereka akan kita teruskan pembahasan ini dengan komisi terkait, dalam hal ini adalah dengan Komisi V dan Komisi I," jelasnya.
(mdk/ara)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Desak Pemerintah Buat Standar 'Safety' Ojek Online, Ini Alasannya
Negara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaJokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya
Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Janji Beri Kepastian Hukum untuk Ojek dan Taksi Online
Prabowo-Gibran berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan ojek online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaKomisi I DPR: Etika Ber-internet Pondasi Utama dalam Berinteraksi di Dunia Maya
Banyak perilaku kurangnya kesadaran masyarakat untuk menjaga etika di ruang digital.
Baca SelengkapnyaAturan Iklan dan Penjualan Rokok Bakal Diperketat, Pelaku Ekonomi Digital Bilang Begini
Selama ini pelaku industri digital seperti anggota idEA patuh pada aturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPolusi Udara di Jakarta Tinggi, Driver Ojol Banyak yang Batuk dan Sesak Napas
Driver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Lengkap Pengemudi Ojol Berhak Dapat THR
Tidak hanya pengemudi ojek online, kelompok yang masuk dalam kategori ini juga berhak mendapatkan THR menurut Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnya