Zakat Fitrah Gorontalo
-
News •Pemkab Gorontalo Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Rp40 Ribu untuk 1447 HPemerintah Kabupaten Gorontalo secara resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah sebesar Rp40 ribu per jiwa atau 2,5 kg beras untuk tahun 1447 Hijriah, sekaligus mengatur mekanisme pengumpulan dan penyalurannya.