WNA Malaysia
-
News •Imigrasi Ponorogo Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman PenjaraKantor Imigrasi Ponorogo mendeportasi seorang WNA Malaysia setelah menjalani hukuman penjara akibat pelanggaran keimigrasian, menegaskan komitmen penegakan hukum.
-
News •Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay 237 Hari di Aceh Barat DayaKantor Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang terbukti melakukan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, dalam Operasi Wirawaspada.
-
News •Imigrasi Meulaboh Amankan WNA Malaysia Overstay, Jaga Kedaulatan NegaraPetugas Imigrasi Meulaboh berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang kedapatan overstay selama 237 hari di Aceh Barat Daya, menegaskan komitmen pengawasan keimigrasian untuk menjaga kedaulatan negara.
-
News •Deportasi WN Malaysia Ranai: Dua Pelanggar Izin Tinggal Dihukum TegasKantor Imigrasi Ranai melakukan **Deportasi WN Malaysia Ranai** terhadap dua warga negara Malaysia yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja, menegaskan komitmen penegakan hukum keimigrasian.
-
News •Imigrasi Amankan WNA Malaysia Overstay 8 Tahun di Pacitan, Terancam 5 Tahun PenjaraKantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo berhasil mengamankan seorang WNA Malaysia yang overstay selama delapan tahun di Pacitan. Kasus WNA Malaysia overstay ini juga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen pernikahan yang serius.
-
News •Imigrasi Gorontalo Deportasi WNA Malaysia, Perusahaan HTI Diberi Teguran KerasImigrasi Gorontalo resmi mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang melanggar visa kunjungan, sekaligus memberikan teguran keras kepada perusahaan HTI yang mempekerjakannya.
-
News •Terungkap! Imigrasi Blitar Tangkap WNA Malaysia Tanpa Dokumen Sah, Siapa Dia?Imigrasi Blitar Tangkap WNA Malaysia berinisial MHK (23) yang tinggal tanpa dokumen sah di Tulungagung. Penangkapan ini mengungkap fakta menarik terkait pelanggaran keimigrasian di Jatim.
-
News •Tiga WNA Malaysia Dideportasi Imigrasi Sabang Usai Ketahuan Jadi Instruktur Selam IlegalTiga WNA Malaysia dideportasi Imigrasi Sabang karena menyalahgunakan izin tinggal. Mereka kedapatan menjadi instruktur selam ilegal.
-
News •Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia: Overstay Lebih dari 60 Hari, Apa Aturannya?Kantor Imigrasi Blitar melakukan deportasi WNA Malaysia berinisial MZF karena overstay lebih dari 60 hari. Simak kronologi dan sanksi yang dikenakan.