Wiranto Ingatkan Purnawirawan TNI Soal Sapta Marga dan Sumpah Prajurit
Sapta marga dan sumpah prajurit harus tetap melekat dalam diri para Purnawirawan tentara.
Sapta marga dan sumpah prajurit harus tetap melekat dalam diri para Purnawirawan tentara.
Polisi menangkap dan memeriksa sejumlah tokoh dan aktivis yang diduga terkait tindak pidana makar. Menko Polhukam Wiranto langsung membantah anggapan pemerintah Jokowi-JK kembali ke zaman orde baru yang kental dengan nuansa diktator.
Mantan Pangab ini menegaskan, menindak tokoh yang diduga melanggar hukum bukan bentuk kesewenangan pemerintah. Melainkan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan nasional.
Menko Polhukam Wiranto menegaskan status hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko atas kasus dugaan penyelundupan senjata api. Saat ini Soenarko ditahan di Rumah Tahanan militer Guntur.
Wiranto juga memastikan tim ini sudah bekerja pada jalurnya. Terbukti dari sejumlah tokoh yang diduga melanggar hukum sudah diproses kepolisian, seperti Eggi Sudjana dan Kivlan Zen.
Dia menegaskan, jika memang adanya konspirasi, maka aktor utamanya adalah Menko Polhukam. "Kalau ada konspirasi antara pemerintah dengan penyelenggara pemilu, aktornya kan Menko Polhukam. Saya pasti tahu," jelas Wiranto.
Dia menegaskan, pusat dan daerah harus saling bersinergi untuk mencegah adanya indikasi atau kecenderungan terjadinya konflik sosial. Karenanya, semuanya harus diselesaikan baik di tingkat desa, Kabupaten/Kota ataupun Provinsi.
"Ya biar saja itu urusannya Pak Prabowo," ucap Wiranto
Romli menjelaskan, tim ini akan mengkaji ucapan-ucapan para tokoh yang memenuhi unsur pelanggaran hukum. Nantinya, hasil kajian ini akan diteruskan kepada polisi. Menurutnya, para pakar ini juga memberikan masukan terhadap langkah hukum yang diambil polisi.
"Bukan tim (hukum) nasional, jangan ngawur lagi. Ini tim asistensi kantor kemenko polhukam," kata Wiranto.
Refly khawatir tim ini tak ubahnya Kobkamtib (Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) di era Soeharto.
Lihat Situasi Usai Pemilu, OSO Setuju Ada Tim Hukum Nasional. OSO menilai perlu dibentuk tim semacam itu. Dia pun menyinggung situasi usai pelaksanaan Pemilu 2019 dimana muncul isu akan ada penolakan terhadap hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan KPU pada 22 Mei mendatang.
Penjelasan Wiranto soal Tujuan Pembentukan Tim Hukum Nasional. Menurut dia, hal ini sudah dibicarakan oleh para akademisi dan ahli. Sehingga, akan dikaji benar dulu oleh tim hukum baru bertindak. Karena mengkaji apa yang disampaikan oleh seseorang itu tak mudah.
Pemerintah akan Bentuk Tim Hukum Nasional, Kaji Ucapan dan Pemikiran Tokoh. Dia menegaskan, tim ini berisi para hukum tata negara, kemudian akademisi dan para ahli. Dirinya menuturkan, sudah membicarakan ini juga dengan para ahli yang telah diundangnya.
"Ada pihak tertentu yang mencoba mengadu domba tentara-tentara, militer, dengan pihak kepolisian, ada itu."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengusulkan terpidana kasus korupsi menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah. Hal itu guna memberikan efek jera kepada para koruptor.
Wiranto Tegaskan Tak Perlu Dibentuk TPF Kecurangan Pemilu. Dia meminta semua pihak harus mempercayai badan atau lembaga yang sudah ditunjuk secara konstitusional.
Jokowi Dikabarkan Mau Reshuffle Kabinet, Ini kata Wiranto. Saat ditegaskan kembali kabar itu, dia hanya menyampaikan sambil tersenyum.