Wakil Menteri Hukum dan HAM bersama Ketua KPK menyoroti pentingnya peran advokat dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM, sejalan dengan KUHAP baru dan visi Peradi Profesional.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan **prioritas sanksi administrasi** harus didahulukan dibanding sanksi pidana, sejalan dengan prinsip ultimum remedium dan perubahan paradigma KUHP baru.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengusulkan adanya batasan usia advokat dalam revisi Undang-Undang Advokat. Usulan ini muncul karena UU saat ini hanya mengatur usia minimal, menimbulkan kekhawatiran akan potensi konfli