Wajib Pajak Badan
-
Ekonomi •DJP Kalselteng Hapus Denda Pajak Keterlambatan Wajib Pajak Badan Tahun Pajak 2025Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kalselteng) mengeluarkan kebijakan penting dengan menghapus denda pajak keterlambatan pembayaran bagi wajib pajak badan untuk tahun pajak 2025, bertujuan menjaga kepatuhan dan kel