Disegel Polisi, Gedung Kembar Rajabaly Kayutangan Malang 'Terseret' Kasus Wahyu Kenzo
Gedung bagian selatan di perempatan Rajabaly, Jalan Basuki Rachmat Nomor 81-83 Kota Malang itu dalam kondisi disegel spanduk dan stiker.
Gedung bagian selatan di perempatan Rajabaly, Jalan Basuki Rachmat Nomor 81-83 Kota Malang itu dalam kondisi disegel spanduk dan stiker.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, mobil tersebut diserahkan melalui driver oleh keluarga kepada penyidik Polresta Malang Kota.
Wisnu menegaskan, meski menjadi tersangka TPPU yang ditangani Bareskrim Polri. Kasus ini juga tetap ditangani oleh Polresta Malang.
Mobil tersebut diserahkan ke Polresta Malang Kota, Minggu (19/3), kemudian diparkir dan langsung diberikan garis polisi. Ekpose barang bukti tersebut sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa penanganan kasus tersebut secara serius.
Rumah mewah tiga lantai tersebut dipagari police line, selain tertempel lembar segel di salah satu dinding.
Penyidik telah menetapkan RE atau Reymond Enovan sebagai tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) bersama Wahyu Kenzo. Dia mengaku sadar bakal menghadapi masalah hukum karena mereka telah merugikan banyak orang seperti kasus penipuan trading lain.