Soal Dugaan Intel Asing di Kaltara, Ketua MPR Minta Kemlu Keluarkan Nota Protes
Pemerintah perlu mengacu pada hukum internasional. Pemerintah bisa melayangkan protes bila ada mata-mata asing.
Pemerintah perlu mengacu pada hukum internasional. Pemerintah bisa melayangkan protes bila ada mata-mata asing.
Pria asal Henan, China itu telah selesai menjalani hukuman selama dua tahun enam bulan di Lapas Kelas II B Atambua. Dia terbukti melakukan tindak pidana Korupsi.
Mereka saat ini sedang dicari penerjemah karena tidak bisa berbahasa Indonesia atau Inggris. Petugas, kata dia, akan menginformasikan bila ada perkembangan.
Pabrik semen Imasco yang ada di Jember, Jawa Timur akhirnya angkat bicara soal insiden perusakan fasilitas bandara Blimbingsari, Banyuwangi oleh seorang mantan pegawainya. Juru bicara PT Semen Imasco Asiatic, Sugiyanto menyatakan perusahaan menyesalkan insiden yang dilakukan oleh tenaga kerja asing (TKA) asal China.
Seorang warga negara asal China dipantau dan diperiksa oleh Kantor Imigrasi Atambua dan dinas kesehatan Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, saat sedang melakukan chek in di salah satu hotel di Kota Kefamenanu, Senin (7/4).
Dia menyampaikan, Kementerian Kesehatan dalam hal ini Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit harus memastikan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) baik di bandara maupun pelabuhan laut melaksanakan pemeriksaan terhadap setiap pendatang di wilayah kerjanya sesuai SOP.
24 Warga Negara Asing (WNA) asal China terjaring razia dari salah satu pabrik di Kota Tangerang, Senin (1/7). Mereka ketahuan tidak mampu menunjukkan dokumen lengkap seperti paspor dan kartu izin tinggal terbatas/tetap (Kitas).
Empat warga negara asing (WNA) asal China yang saat ini ditahan di kantor imigrasi kelas II Tasikmalaya akan segera dideportasi ke negara asalnya. Mereka seluruhnya dideportasi karena tidak memiliki dokumen keimigrasian berupa paspor dan juga visa kunjungan.
Dari tangan para pelaku, disita sejumlah barang bukti. Di antaranya 29 ponsel, sepuluh paspor berkebangsaan Taiwan, uang tunai Rp 35 juta, 3 pager, satu bendel dokumen, 64 unit telepon rumah, dan beberapa peralatan komputer.
Kepala kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Andi Pallawa Rukka menjelaskan, dua WNA ini ditangkap kedapatan berjualan di Kabupaten Sinjai, Sulsel atau sekira 130 kilometer dari Kota Makassar. Padahal visa yang dikantonginya hanya visa kunjungan bukan visa bekerja.
Penyidik menetapkan tersangka YUI masuk DPO yang tertera pada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (P2HP) ke-8.
Baca SelengkapnyaPihak RS Polri akan mempersiapkan jika mau dibawa ke kediaman masing-masing.
Baca SelengkapnyaKerangka tulang manusia itu diduga Enjo Darjo (90) yang sebelumnya dinyatakan hilang selama dua pekan
Baca SelengkapnyaUntuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.
Baca SelengkapnyaArifin mengatakan bahwa sebelum Juni 2024 akan dilakukan pembahasan mengenai perpres tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyerangan OPM tersebut dilancarkan seiring dengan niat OPM mengganggu keamanan wilayah Papua.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaSambangi PSI, Mantan Kapolda NTT Daftar Jadi Bakal Calon Gubernur NTT
Baca Selengkapnya