Program literasi pemasyarakatan di Rutan Kelas I Surabaya dipuji DPR sebagai model pembinaan WBP yang inovatif dan layak jadi rujukan nasional, mengubah sanksi menjadi sarana edukasi.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memaparkan Transformasi Pemasyarakatan di era KUHP Nasional, menekankan pidana penjara sebagai alternatif terakhir dan peran sentral pemasyarakatan.
Ditjenpas Sulawesi Tengah dan Pemkab Banggai bersinergi memperkuat program pembinaan Warga Binaan Produktif, mengubah narapidana menjadi wirausahawan mandiri setelah bebas. Bagaimana caranya?
Profesor hukum Unsoed menilai Transformasi Pemasyarakatan melalui optimalisasi balai latihan kerja di lapas krusial untuk reintegrasi sosial narapidana, mencegah residivisme, dan menciptakan individu produktif.