Aksi pembakaran Gedung DPRD NTB pada 30 Agustus 2025 disesalkan sosiolog Unram, yang menilai tindakan anarkis ini kurang relevan dan berpotensi mengulang sejarah kelam.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto cannabis buds yang ditemukan di sebuah gudang kawasan Prambanan Bizland.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pasangan suami istri berinisial G (46) dan S (39) yang diduga terlibat dalam produksi narkotika ilegal tersebut.