Tindak Pidana Ringan
-
News •Polres Bantul Berhasil Berantas Miras Ilegal di Enam Titik, Puluhan Botol DisitaJajaran Polres Bantul berhasil membongkar praktik peredaran minuman keras ilegal di enam lokasi berbeda dalam operasi kurang dari 24 jam. Pemberantasan miras ilegal ini bertujuan menekan angka kriminalitas dan menjaga ketertiban umum.
-
News •Patroli Miras Ramadhan Bogor: Forkopimda Amankan Ratusan Botol di CibinongPatroli gabungan Forkopimda Kabupaten Bogor berhasil mengamankan 124 botol minuman keras di Cibinong pada awal Ramadhan, menegaskan komitmen menjaga ketertiban selama bulan suci dan mencegah potensi gesekan sosial. Penindakan tegas dilakukan dalam rangka.
-
News •Polda Sumsel Tertibkan Premanisme di Tol Kramasan, Lima Pelaku DiamankanPolda Sumsel tertibkan premanisme di Tol Kramasan, amankan lima terduga pelaku yang meresahkan pengguna jalan. Simak detail penindakan ini untuk keamanan publik.
-
News •Polres Karimun Terapkan KUHP Baru dalam Penanganan Kasus Penganiayaan RinganPolres Karimun mulai menerapkan KUHP Baru dalam penanganan kasus penganiayaan ringan di Kelurahan Parit, namun proses hukum menghadapi kendala. Simak detailnya di sini.
-
News •Polres Madiun Kota Selesaikan 137 Kasus Kejahatan Sepanjang 2025, Angka Kriminalitas Menurun SignifikanPolres Madiun Kota berhasil menyelesaikan 137 kasus kejahatan sepanjang 2025, menunjukkan penurunan signifikan dari tahun sebelumnya dan komitmen menjaga keamanan masyarakat.
-
News •Pemkot Bandung Gencarkan Penertiban Parkir Liar di Kawasan Asia Afrika untuk Ketertiban KotaPemerintah Kota Bandung gencar melakukan penertiban parkir liar di kawasan strategis Asia Afrika, menindak pelanggaran dan pungutan liar demi mengembalikan fungsi trotoar serta kenyamanan publik.
-
News •Polda Kepri Tegas! Belasan Penjual Miras Ilegal di Batam Ditindak, Langgar Perda Ketertiban UmumPolda Kepri menindak tegas belasan penjual miras ilegal dan tuak di Batam karena melanggar Perda Ketertiban Umum. Penindakan miras ilegal ini demi menjaga keamanan masyarakat.