Suap Dana Desa
-
News •Ini Alasan Baleg DPR Bahas Revisi Undang-Undang Desa Jelang Pemilu 2024Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dibahas Baleg DPR itu salah satunya sepakat mengusulkan perubahan besaran dana desa menjadi Rp2 miliar per desa.
-
News •ICW: Kasus Korupsi 2021 Terbanyak Terjadi di Sektor Anggaran Dana DesaICW mendorong Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan, kontrol, serta evaluasi secara ketat terhadap penggunaan anggaran dana desa.
-
News •Melihat Dana Desa Kebanggaan Jokowi"Dalam sejarah negara ini berdiri desa diberi anggaran sampai Rp468 triliun itu belum pernah, oleh sebab itu hati hati dalam mengelola, memanage duit yang sangat besar sekali," ucap Jokowi.
-
News •Duduk Perkara Nurhayati Pelapor Korupsi Dana Desa di Cirebon jadi TersangkaPolisi menjelaskan duduk perkara Nurhayati yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa tersebut. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Nurhayati bukan pelapor perkara tersebut seperti yang viral dalam video di media sosial.
-
News •Kapolri sebut personel awasi dana desa bukan cari kesalahan terus ditangkapKapolri sebut personel awasi dana desa bukan cari kesalahan terus ditangkap. Tito menilai, pencegahan penyelewengan dana desa tak bisa dilakukan dengan mengintip penggunaannya lalu melakukan penangkapan.
-
News •Korupsi dana desa Dassok, lima tersangka pejabat Pamekasan diperiksa KPKKorupsi dana desa Dassok, lima tersangka pejabat Pamekasan diperiksa KPK. Lima tersangka dalam kasus suap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan terkait penanganan perkara penyalahgunaan dana desa hari ini diperiksa KPK. Penyidik akan memeriksa mereka dalam kapasitas sebagai tersangka.
-
News •Dana desa bikin kepala daerah resahDana desa bikin kepala daerah resah. Pemerintah sudah mengucurkan dana desa sebanyak Rp 127,74 triliun sejak pertama kali digelontorkan pada 2015. Desa yang sudah menerima dana tersebut 74.910 dengan rincian tahun 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, 2016 (Rp 49,98) dan 2017 (Rp 60 triliun).
-
News •Kejagung sebut kasus Kejari Jatim tidak termasuk dalam program TP4Kejagung sebut kasus Kejari Jatim tidak termasuk dalam program TP4. Jaksa Agung Intelijen (Jamintel) Kejagung, Adi Toegarisman menerangkan pihaknya tidak pernah ditugaskan untuk ikut mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Pamekasan.
-
News •KPK cocokkan suara Kajari Pamekasan dengan hasil sadapanKepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya menjalani pemeriksaan perdana pasca-ditangkap penyidik tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rudi ditangkap terkait penerimaan suap atas penghentian penyelidikan penyalahgunaan dana desa oleh Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin.
-
News •KPK tegaskan dana desa tak cukup diawasi oleh itjenKPK menggandeng Kementerian Dalam Negeri, BPKP dan Kemendes PDTT dalam konteks pencegahan.
-
News •Kasus suap di Pamekasan, KPK geledah kantor Desa DassokKasus suap di Pamekasan, KPK geledah kantor Desa Dassok. Kemudian penyidik KPK juga akan mulai fokus untuk mendalami hasil penggeledahan serta akan memeriksa para tersangka untuk melakukan konfirmasi terkait temuan di penggeledahan itu.
-
News •Pukat UGM nilai penggunaan dana desa masih ada celah korupsiPenggunaan anggaran dana desa dianggap oleh Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM masih memiliki celah korupsi. Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya sejumlah pejabat dan penegak hukum di Pamekasan, Madura, Jawa Timur oleh KPK.
-
News •Jaksa Agung minta KPK tangkap pejabat lain, tak cuma jaksaJaksa Agung HM Prasetyo berharap kepada KPK agar bisa lebih berani lagi mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara lainnya, bukan cuma jaksa.
-
News •Kasus suap, KPK geledah rumah dinas Bupati dan Kejari PamekasanPelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan penggeledahan dilakukan sejak pukul 15.00 WIB. Dia menambahkan, kegiatan tersebut akan kembali dilanjutkan.
-
News •Kajari Pamekasan kena OTT KPK, Kajati Jatim bakal dipanggil KejagungKajari Pamekasan kena OTT KPK, Kajati Jatim bakal dipanggil Kejagung. Widyo menerangkan semestinya Kajati harus bertanggungjawab terhadap kinerja bawahannya dan juga melakukan pengawasan terhadap Kajari yang berada di wilayahnya.