sidang di tempat
-
News •Pemkot Palembang Tegas: Perda Sampah Diterapkan November 2025, Pelanggar Siap-siap Kena SanksiPemerintah Kota Palembang akan mulai menerapkan Perda Sampah No.3 Tahun 2020 pada November 2025, memberikan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Siapkah Anda?