sanksi pelanggaran
-
News •Pemkot Tangerang Tegas Beri Sanksi Pelanggaran SPMB 2026 Kota TangerangPemerintah Kota Tangerang berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 Kota Tangerang yang transparan dan daring, demi memastikan keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
-
Ekonomi •Kemenhub Evaluasi Pembatasan Truk Sumbu Tiga Pasca-Lebaran 2026: Pelanggaran Picu KepadatanKementerian Perhubungan akan mengevaluasi pembatasan truk sumbu tiga setelah Lebaran 2026 menyusul banyaknya pelanggaran yang memicu kepadatan, terutama di Pelabuhan Gilimanuk, dan berencana memperkuat regulasi.
-
News •Pemkab Cianjur Tegas Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran 2026: Sanksi Menanti PelanggarPemerintah Kabupaten Cianjur mengeluarkan kebijakan tegas terkait pelarangan mobil dinas mudik Lebaran 2026, dengan sanksi menanti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar ketentuan ini. Kebijakan ini bertujuan menjaga kedisiplinan dan penggunaan fasili
-
News •Skandal Komentar Tak Pantas: RSUP Ngoerah Kembalikan Dokter Koas Diduga Runding Kematian MahasiswaRSUP Ngoerah mengambil tindakan tegas dengan mengembalikan dokter koas yang diduga terlibat perundungan dan komentar tidak pantas terkait kematian mahasiswa FISIP Unud, memicu investigasi lebih lanjut.
-
News •Tahukah Anda? Polresta Tangerang Tindak Tegas Pelanggar Aturan Penggunaan Strobo dan RotatorPolresta Tangerang akan menindak tegas kendaraan pribadi yang menyalahgunakan aturan penggunaan strobo dan rotator. Pelanggaran ini bisa berujung sanksi berat, mengapa?
-
Otomotif •Risiko dan Hukuman Menanti Jika Berhenti Sembarangan di Bahu Jalan TolPelanggaran bahu jalan tol: bahaya mengintai, sanksi berat menanti, ketahui aturan dan tips aman berhenti di bahu jalan tol.