Tangis Hakim Merry Purba Pecah Usai Divonis 6 Tahun Penjara
Tangis Hakim Merry Purba Pecah Usai Divonis 6 Tahun Penjara. Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Medan itu divonis bersalah karena menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi dan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara beserta denda Rp 200 juta.