robot Trading DNA Pro
-
Ekonomi •Kepala Bappebti Akui Kesalahan dalam Kasus Robot TradingPara pelaku penipuan mengaku seolah-olah sudah memperoleh izin dari Bappebti. Selain itu robot trading juga banyak berkedok Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dengan mengklaim berizin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
-
News •LPSK: 4.550 Korban dari 15 Kasus Robot Trading Ilegal Ajukan Permohonan Ganti RugiSeluruh korban berasal dari platform robot trading ilegal yang kasusnya telah diusut yakni, Fahrenheit, Viralblast, Binomo, Quotex, Olymtrade, DNA Pro, KSP Indosurya, Fikasa, Sunmod Alkes, Evotrade, Yagoal, ATG, FIN888, NET 89 dan KSP Sejahtera Bersama.
-
News •Mario Teguh Mendadak Datangi Bareskrim, Bantah Mangkir PemeriksaaanDengan mangkirnya Mario Teguh, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (15/11) mendatang.
-
News •Dua Alasan Polisi Belum Tahan Reza Paten Tersangka Kasus Robot Trading Net89Selain masih penyelidikan, polisi menunggu kelengkapan berkas tersangka lainnya.
-
News •Kronologi Ivan Gunawan Terima Endorse DNA ProManajernya dihubungi oleh Rian dan Rudy Kusumah. Mereka menawarkan kerjasama agar Ivan Gunawan mengunggah materi sesuai yang diinstruksikan di media sosial miliknya. Ia tidak curiga karena saat tawaran itu masuk pada awal tahun, industri trading sedang naik daun.
-
News •Berkas Rampung, 11 Tersangka Kasus DNA Pro Segera Diseret ke Meja HijauPolisi merampungkan proses penyidikan terhadap 11 tersangka kasus dugaan investasi bodong lewat robot tranding DNA Pro. Keempat berkas telah dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Agung.
-
News •Ada 2 Unit Ferrari, Barang Bukti Kasus DNA Pro yang diserahkan ke Kejari BandungIa menyebut, untuk kendaraan yang diserahkan atau limpahkan yakni 14 mobil serta tiga motor dengan berbagai merk. Tak hanya kendaraan saja, melainkan juga ada tanah serta bangunan. Untuk bangunan ada empat unit rumah, dua unit apartement.
-
News •Polisi Serahkan Tahap II Tersangka dan Barang Bukti Kasus DNA Pro ke KejaksaanBareskrim Polri telah mengirimkan berkas perkara kasus investasi bodong robot trading DNA Pro, milik 11 orang tersangka ke Kejaksaan Agung.
-
News •Selain Ivan Gunawan, DJ Una Juga Dipanggil Kembali Ke Bareskrim Soal DNA ProGatot menjelaskan jika pemanggilan kepada dua publik figur itu dilakukan sebagaimana petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang harus dilengkapi pihak penyidik.
-
News •Diperiksa Sebagai Saksi Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Hanya Beri Keterangan TambahanUsai diperiksa terkait kasus DNA Pro, Igun mengeluh terlambat ke salah satu acara live di stasiun tv karena memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
-
News •Kasus DNA Pro Terbaru, Ivan Gunawan Kembali Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai SaksiPolisi hari ini memeriksa artis Ivan Gunawan sebagai saksi kasus DNA Pro.
-
News •Ini Wajah Tiga DPO Kasus DNA ProKetiga DPO itu disebutnya dikenakan Pasal 106 Jo Pasal 24 ayat 1 dan Pasal 105 Jo Pasal 9 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan Pasal 3, Pasal 5 UU nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pencucian.
-
News •Polisi Sita Tiga Jam Tangan Rolex hingga Mobil BMW Terkait Kasus DNA ProTak hanya itu, polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita rumah milik salah satu tersangka atas nama inisial HAS serta barang bukti lainnya.
-
News •LPSK Memungkinkan Fasilitasi Restitusi Korban Robot Trading DNA ProLPSK telah menerima laporan 1.000 lebih korban dugaan penipuan investasi bodong. Kendati demikian, hingga kini laporan itu masih didalami berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, sebagian masyarakat menilai bahwa para pelapor tersebut bukan korban.
-
News •241 Korban Robot Trading DNA Pro Ajukan Permohonan Restitusi ke LPSKUpaya untuk mengembalikan kerugian para korban DNA Pro salah satunya mengajukan restitusi kepada LPSK. LPSK nantinya dapat mengusulkan ke JPU untuk mengajukan kerugian para korban di dalam surat dakwaan penuntutan JPU.
-
News •Kasus DNA Pro, Berkas Perkara 4 dari 11 Tersangka Sudah dikirim ke KejaksaanSedangkan, untuk tujuh orang tersangka lainnya akan dikirimkan ke pihak Kejaksaan pada Senin (30/5) mendatang.
-
News •Polisi Beberkan Peran Tiga DPO Kasus DNA ProPenyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri masih memburu tiga tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Ketiganya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Fauzi alias Daniel Zii (DZ), Ferawati (FE) dan Devin alias Devinata Gunawan (DG).
-
News •Bareskrim Endus Tersangka Kasus DNA Pro Sembunyikan Aset di Virgin IslandsKasubdit I Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan, ada beberapa transaksi yang dikirimkan ke luar negeri atas kasus investasi bodong tersebut.
-
News •Dirut DNA Pro Ditangkap Polisi: Saya Minta Maaf untuk Keluarga dan MemberDalam kesempatan itu, Daniel mengaku ada ketidaksiapan dalam sistem yang dibuatnya tersebut setelah banyaknya member atau orang yang mengikuti investasi robot trading.
-
News •Tangkap 11 Tersangka Kasus DNA Pro, Polisi Sita Aset dan Uang Rp307 MiliarUntuk korban dalam kasus ini mencapai ribuan dengan total kerugian mencapai Rp551 miliar.