Reklamasi Ancol
-
Jakarta •Ancol Lanjutkan Reklamasi, DPRD DKI Pertanyakan Payung HukumReklamasi Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 Tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Ancol. Kepgub ini terbit di masa kepemimpinan Anies Baswedan.
-
Jakarta •Ancol Lanjutkan Reklamasi Sisi Barat dan TimurPT Pembangunan Jaya Ancol sudah mendapat persetujuan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melanjutkan reklamasi Ancol.
-
Jakarta •Pembangunan Stasiun Pompa Ancol Sudah 51 Persen, Ditargetkan Rampung Oktober 2023Pembangunan rumah pompa ini merupakan kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC).
-
Jakarta •Pemprov DKI Patuhi Putusan MA, Reklamasi Pulau G Lanjut"Provinsi DKI Jakarta akan patuh dan taat pada peraturan perundangan dan ketentuan hukum yang mengikat," kata Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12).
-
Jakarta •PKS Minta Anies Baswedan Komitmen Tolak Reklamasi Meski Kalah di MA"Meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk menolak reklamasi dengan tidak memberikan ruang ataupun peruntukan zonasi khususnya dalam bentuk pulau baru yang terpisah dengan wilayah daratan," ucap anggota fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli, Senin (14/12).
-
Jakarta •DPRD DKI Nilai Izin Reklamasi Ancol Cacat HukumAnies menerbitkan izin perluasan pengembangan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol dengan luas kurang lebih 120 hektare dan Dunia Fantasi seluas 50 hektare. Izin tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang telah ditandatangani Anies pada 24 Februari 2020.
-
Jakarta •Manajemen Ancol Segera Selesaikan Izin Lanjutan Reklamasi Perluasan KawasanDia mengakui pengembangan kawasan membutuhkan perluasan area untuk lebih banyak mendatangkan wisatawan mancanegara serta menahan devisa keluar dari Indonesia.
-
News •Bapemperda Minta Pemprov DKI Kembalikan Dua Raperda untuk Bahas Reklamasi AncolDua raperda yang dimaksud adalah raperda tentang zonasi dan Perda tentang tata ruang. DPRD DKI menilai dua raperda itu bisa menjadi dasar untuk Pemprov DKI melakukan penataan di kawasan hasil reklamasi termasuk untuk perluasan kawasan Ancol.
-
Jakarta •Ketua Bamperda DKI : Belum Ada Jadwal Paripurna Bahas Perda Reklamasi AncolPolitikus PDIP itu menambahkan, apa yang dilakukan Gubernur DKI Anies Baswedan dengan menerbitkan Keputusan Gubernur untuk izin reklamasi Ancol merupakan langkah yang keliru.
-
Jakarta •Wagub DKI: Aturan Reklamasi Ancol Sedang DiprosesWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut saat ini pihaknya tengah merampungkan aturan terkait reklamasi kawasan Ancol dan Dufan, Jakarta Utara.
-
Khas •Q&A: Menyorot Proyek Reklamasi AncolAnies mengklaim reklamasi Ancol bertujuan baik bagi kepentingan rakyat. Bahkan disebut menjadi salah satu media penanganan banjir Jakarta.
-
Jakarta •PSI Tuding Anies Tidak Jujur Soal Izin Reklamasi AncolSelain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu dituding bermain diksi saat memberikan izin reklamasi kawasan Ancol. Padahal menurutnya, lokasi reklamasi tersebut adalah Pulau L, yang notabene dihentikan pekerjaannya oleh Anies sendiri dengan alasan hukum.
-
Jakarta •ACTA Pertanyakan Cepatnya Proses Penerbitan Izin Reklamasi Ancol oleh Pemprov DKIAli pun mempertanyakan dasar hukum dari Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang telah ditandatangani Anies pada 24 Februari 2020 itu.
-
Jakarta •Anies: Secara Teknis Penambahan Lahan di Ancol adalah ReklamasiMenurutnya, reklamasi itu juga bertujuan untuk mencegah Ibu Kota dari bencana banjir. Kemudian, reklamasi di Ancol Barat ini juga ditujukan untuk kepentingan umum dan tanpa mengganggu keadilan.
-
Jakarta •Nelayan Teluk Jakarta Sebut Reklamasi Ancol Sejak Belasan Tahun LaluSeiring berjalannya waktu, penimbunan laut terus dilakukan Ancol hingga saat ini. Setiap hari beberapa truk bermuatan hasil kerukan lumpur sungai dibuang ke lokasi reklamasi di pesisir pantai Ancol.
-
Jakarta •Blak-blakan Anies Baswedan Bicara Reklamasi AncolIzin perluasan pengembangan kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada 24 Februari 2020 lalu.
-
Jakarta •Soal Reklamasi Ancol, Anies Bilang 'Sama Sekali Tidak Mengingkari JanjiPenghentian reklamasi 17 pulau, lanjut Anies, telah dilaksanakan dan akan terus dihentikan sesuai janji kampanyenya saat Pilgub DKI 2017.
-
Jakarta •Anies Klaim Museum Sejarah Nabi di Ancol Terbesar Setelah Arab SaudiAlasan lain mengapa Ancol perlu diperluas, kata Anies, karena menjadi pusat wisata Asia Tenggara.
-
Jakarta •Beda dengan Reklamasi 17 Pulau, Anies Sebut Pemanfaatan Reklamasi Ancol untuk Rakyat"Program ini tidak mengganggu kegiatan nelayan, tidak menghalangi aliran sungai manapun menuju laut, dan ini sudah berlangsung selama 11 tahun," kata Anies.
-
Jakarta •Anies Bicara Soal Reklamasi Ancol: Untuk Melindungi Warga Jakarta dari Bencana BanjirAnies menyebut, perluasan Ancol adalah urukan tanah dari hasil pengerukan lumpur di 13 sungai Jakarta untuk mencegah banjir. Lumpur itu mencapai 3,4 juta kubik. "Nah, lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol."