PSE
-
Pemerintah Masih Kaji Aturan Paksa PSE Asing Buka Kantor di IndonesiaKomdigi menargetkan kajian kewajiban PSE asing memiliki kantor representasi di Indonesia rampung pada 2026.
-
News •Pakar Mendesak Wikimedia Daftar PSE, Komdigi Ancam Blokir AksesPakar keamanan siber menyoroti urgensi Wikimedia Daftar PSE untuk kepastian hukum. Komdigi telah memberikan ultimatum pemblokiran jika pendaftaran tak kunjung dilakukan.
-
Kemkomdigi Ancam Blokir Wikimedia Foundation Jika Tak Selesaikan Pendaftaran Sebagai PSEDirektur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku.
-
News •Komdigi Normalisasi Akses Layanan Grok Bersyarat dengan Pengawasan KetatKomdigi resmi melakukan normalisasi akses layanan Grok secara bersyarat setelah X Corp berkomitmen perbaiki kepatuhan hukum, namun pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan ruang digital.
-
News •Kemkomdigi Blokir Sementara Chatbot AI Grok Milik X, Meutya Hafid Tegaskan KepatuhanKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi blokir sementara chatbot AI Grok milik X hingga ada kepastian kepatuhan. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari konten negatif AI. Mengapa Kemkomdigi Blokir Grok?
-
News •Cloudflare Temui Kemkominfo Bahas Kewajiban Pendaftaran PSE, Siap KooperatifCloudflare temui Kemkominfo secara daring untuk membahas kewajiban pendaftaran PSE. Perusahaan keamanan siber ini menunjukkan sikap kooperatif terkait regulasi PSE.
-
Komdigi sebut 76 Persen Situs Judi Online Pakai CloudflareKomdigi mencatat bahwa 76 persen situs judi online menggunakan layanan Cloudflare untuk menyembunyikan IP dan memindahkan domain.
-
3 Platform Asing ini Diblokir KomdigiKementerian Komunikasi dan Informatika secara resmi mengumumkan pemblokiran akses terhadap tiga platform digital asing.