251 Pekerja di Jakarta Timur Terkena PHK Sepanjang 2020
Jumlah pekerja yang mengalami PHK pada September 2020 sebanyak 52 pekerja dan Oktober sebanyak 36 pekerja. PHK tersebut didominasi pekerja di sektor formal.
Jumlah pekerja yang mengalami PHK pada September 2020 sebanyak 52 pekerja dan Oktober sebanyak 36 pekerja. PHK tersebut didominasi pekerja di sektor formal.
Presiden Direktur Combiphar, Michael Wanandi mengungkapkan, perusahaan menerapkan sejumlah strategi untuk bertahan selama pandemi Covid-19 selama hampir setahun terakhir. Strategi ini membuat bisnis bisa berjalan dengan cukup baik, tanpa ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pemangkasan gaji karyawan.
Direktur Eksekutif Core Mohammad Faisal mengatakan, industri pengolahan merupakan lapangan usaha yang paling banyak memberhentikan pekerja selama pandemi Virus Corona tahun lalu. Data tersebut diperoleh dari hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai Dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha.
Direktur Eksekutif Core Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan, pandemi Virus Corona membuat pengangguran meningkat di Indonesia. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga Agustus 2020.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta mengemukakan bahwa Pandemi Covid-19 mempengaruhi sektor industri di Tangsel, hingga terjadi PHK besar-besaran.
Ade mengungkapkan, selama Pandemi Covid-19 adanya peningkatan jumlah pengangguran dan kemiskinan di Bumi Tegar Beriman. Terlebih, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat sektor industri jasa semakin lesu.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sukanta mengatakan, Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap kondisi keuangan industri dan pelaku usaha di Tangerang Selatan. Sehingga, langkah efisiensi dengan PHK menjadi pilihan yang diambil dunia industri dalam menghadapi masa sulit sekarang ini.
Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy N Mandey, menilai banyak kepala daerah yang tidak memiliki pemahaman dari perintah Presiden Joko Widodo tentang makna gas dan rem dalam penanganan Covid-19. Imbasnya kepala daerah membuat kebijakan penanganan Covid-19 yang tidak tepat.
Dia mengungkapkan perusahaan tetap berupaya bertahan di tengah pandemi Covid-19. Terkait penjualannya selama masa pandemi Covid-19, kata dia memang belum pulih 100 persen seperti sebelum pandemi.
Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Hendra, sampai November 2020 ini sudah 23 perusahaan terdampak Covid-19 yang menutup atau mengalihkan lokasi usahanya dari wilayah Kabupaten Tangerang.
Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat, sejak pandemi Covid-19 terjadi dari Februari hingga 20 Oktober 2020, ada sekira 1.983 perusahaan dengan total pekerja 111.985 pekerja yang terdampak.
PT Glostar Indonesia (PT GSI), pabrik supplier produk konsumer (salah satunya sepatu Adidas), melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 4.000 pegawainya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri.
Tercatat ada 42 perusahaan merumahkan karyawannya. Sedangkan, 3 perusahaan melakukan PHK terhadap karyawannya.
Perusahaan multinasional asal Amerika Serikat, TN WarnerMedia dari AT&T Inc saat ini sedang mempersiapkan untuk restrukturisasi. Ini bertujuan agar perusahaan dapat memangkas biaya sebanyak 20 persen.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang Perdagangan, Benny Soetrisno menyebut bahwa pandemi Covid-19 mengakibatkan banyaknya pengusaha terpaksa merumahkan bahkan mem-PHK tenaga kerja.
Menurut data dari Pusat Hukum Wanita Nasional (NWLC), antara Agustus hingga September, hampir 1,1 juta pekerja usia 20 tahun ke atas keluar dari angkatan kerja. Dari jumlah total tersebut, 865.000 di antaranya adalah perempuan.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani, menilai gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan tetap terjadi pasca pandemi corona. Hal ini disebabkan dampak dari perubahan perilaku masyarakat pasca covid-19.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT Danareksa Sekuritas (DS), Burhan Widodo, membenarkan informasi terjadinya tindak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh Perusahaan. Menurutnya, total ada 36 karyawan yang terkena PHK di tengah Corona.