Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lakukan Restrukturisasi, WarnerMedia Bakal PHK Ribuan Karyawan

Lakukan Restrukturisasi, WarnerMedia Bakal PHK Ribuan Karyawan Pengangguran. © Culiklaw.com

Merdeka.com - Perusahaan multinasional asal Amerika Serikat, TN WarnerMedia dari AT&T Inc saat ini sedang mempersiapkan untuk restrukturisasi. Ini bertujuan agar perusahaan dapat memangkas biaya sebanyak 20 persen.

Dilansir dari Reuters, Wall Street Journal melaporkan, restrukturisasi itu akan mengakibatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ribuan karyawan di Warner Bros Studios dan saluran TV, seperti HBO, TBS, dan TNT akan mulai di-PHK dalam beberapa pekan mendatang.

"Baru-baru ini berbagi dengan karyawan kami bahwa organisasi akan direstrukturisasi. Ini untuk menanggapi perubahan tersebut dan memprioritaskan peluang pertumbuhan dengan penekanan langsung ke konsumen," ujar perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan, Jumat (9/10).

Sebelumnya pada Agustus, WarnerMedia mengatakan rencananya untuk memangkas pekerjaan. Hal itu sebagai bagian dari restrukturisasi luas yang berfokus pada bisnis streaming HBO Max.

Reorganisasi tersebut meliputi konsolidasi studio film dan TV, serta pembentukan unit bisnis operasi HBO Max. Kemudian keluarnya eksekutif Bob Greenblatt dan Kevin Reilly, yang mengawasi penciptaan bisnis streaming.

Reporter Magang : Brigitta Belia

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Konglomerat yang Sukses Menghasilkan Harta Kekayaan Tanpa Warisan
Empat Konglomerat yang Sukses Menghasilkan Harta Kekayaan Tanpa Warisan

Forbes mencatat, hanya ada 26 dari 760 orang di dunia, yang memiliki kekayaan melimpah dari nol dengan kerja keras sendiri.

Baca Selengkapnya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar

Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.

Baca Selengkapnya
Ajak Semua Karyawan Kantor Patungan untuk Bantu Temannya Bayar Kosan, Aksi Pria Ini Bikin Salut Warganet
Ajak Semua Karyawan Kantor Patungan untuk Bantu Temannya Bayar Kosan, Aksi Pria Ini Bikin Salut Warganet

Pria tersebut berinisiatif untuk melakukan patungan demi membantu salah seorang temannya yang sedang kesulitan ekonomi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Strategi Dilakukan BUMN BKI Perkuat Reputasi di Asia Pasifik
Begini Strategi Dilakukan BUMN BKI Perkuat Reputasi di Asia Pasifik

Perusahaan fokus memberikan nilai tambah kepada pemangku kepentingan melalui standarisasi mutu, peningkatan efisiensi, keselamatan dan keamanan.

Baca Selengkapnya
Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila
Wamenaker Tekankan Pentingnya Hubungan Industrial yang Berlandaskan Pancasila

Wamenaker Hubungan industrial yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila efektif dalam menanggulangi gejolak di sektor industri.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Soal Suap SAP: Kasus Lama, Skalanya Terlalu Kecil
Menkominfo Soal Suap SAP: Kasus Lama, Skalanya Terlalu Kecil

Budi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.

Baca Selengkapnya
Google Berencana PHK Karyawan Lagi
Google Berencana PHK Karyawan Lagi

Google terus melakukan efisiensi karyuawan karena ingin mengubah arah perusahaan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya