Perppu Pembubaran Ormas
-
News •Telah disahkan jadi UU, gugatan Perppu Ormas dicabutPenarikan gugatan itu dikabulkan karena Perppu Ormas telah disahkan menjadi UU pada (24/10) lalu.
-
Politik •Mahfud MD minta usulan revisi UU Ormas tak perlu didramatisirMahfud MD minta usulan revisi UU Ormas tak perlu didramatisir. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengambil contoh revisi UU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota hasil dari perubahan Perppu Nomor 1 Tahun 2014. UU tersebut, kata Mahfud, ditetapkan pada 12 Februari lalu direvisi pada 16 Maret 2015.
-
Politik •Jika Demokrat gabung pemerintah, Gerindra punya PKS dan PANWakil ketua Umum Gerindra Fadli Zon menyebut partainya masih memiliki rekan koalisi yakni PKS dan PAN yang memiliki semangat sama menolak Perppu Ormas. Sikap PKS dan PAN itu bisa menjadi modal untuk membentuk koalisi di Pilkada hingga Pilpres.
-
Politik •Gerindra tak yakin UU Ormas bisa segera direvisiGerindra tak yakin UU Ormas bisa segera direvisi. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria pesimis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) yang baru disetujui menjadi undang-undang bisa direvisi pada 2017.
-
News •Tjahjo sebut UU Ormas tak larang berserikatPolitisi PDIP ini mengungkapkan, saat ini ada lebih dari 300 ribu ormas yang ada di Indonesia. Untuk itu, sambung Tjahjo, dibutuhkan UU Ormas untuk mengaturnya.
-
Politik •Sindir PAN tolak UU Ormas, Wapres JK sebut kurang etisMenurut Wapres JK, sikap itu tidak etis dilakukan partai pendukung pemerintah. Wapres juga sempat menyinggung keberadaan kader PAN di dalam kabinet. Meski begitu, Wapres JK tetap menghormati hak demokrasi PAN.
-
Politik •Di balik manuver Demokrat dukung Perppu OrmasDi balik manuver Demokrat dukung Perppu Ormas. Demokrat mendukung Perppu Ormas disahkan, tapi paling getol desak pemerintah segera lakukan revisi. Sampai-sampai SBY langsung temui Jokowi di Istana. Ada apa?
-
Politik •Januari 2018, Kemendagri buat konsep materi revisi UU OrmasJanuari 2018, Kemendagri buat konsep materi revisi UU Ormas. DPR baik secara kelembagaan maupun melalui fraksi-fraksi disampaikan Mendagri pasti akan menginventarisasi hal apa saja yang bisa dimasukkan dalam naskah revisi UU. Pemerintah tetap terbuka terhadap usulan-usulan terkait revisi itu.
-
Politik •Tepis spekulasi gabung pemerintah, Demokrat sebut 'Kami bersama rakyatKetua Fraksi Partai Demokrat DPR, Edhi Baskoro Yudhoyono membantah masuk koalisi pemerintah. Pria yang akrab disapa Ibas mengatakan, partainya memilih tetap bersama rakyat. Namun Demokrat tetap menjalin hubungan baik dengan pemerintah dan fraksi partai pendukungnya.
-
Politik •Demokrat minta tak digoda masuk pemerintahan JokowiSekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan, dukungan terhadap Perppu Ormas tidak berarti partainya masuk barisan pendukung pemerintahan Jokowi-JK. Dia sekaligus menepis anggapan adanya tawaran untuk masuk ke dalam kabinet kerja.
-
Politik •Demokrat segera serahkan hasil kajian ilmiah usulan revisi UU Ormas ke pemerintahDalam rapat disempurnakan substansi apa saja yang perlu diperbaiki dalam revisi. Hasil rapat dan kajian ilmiah terkait subtansi revisi kemudian diserahkan Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono.
-
Politik •Perppu Ormas baru disahkan, Hanura tak setuju jika langsung direvisiPerppu Ormas baru disahkan, Hanura tak setuju jika langsung direvisi. Wasekjen Hanura Tridianto tak sepakat jika Perppu Ormas yang baru saja disahkan oleh DPR segera direvisi. Dia khawatir, UU yang baru disahkan langsung direvisi justru akan berdampak buruk dikemudian hari.
-
Politik •Ingatkan pemerintah Jokowi soal UU Ormas, SBY beberkan 4 poin landasan bernegaraKetua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bereaksi keras atas disahkannya Perppu Ormas menjadi UU Ormas oleh DPR beberapa waktu lalu. Perppu Ormas diterbitkan Presiden Jokowi untuk menggantikan UU Ormas yang lama.
-
News •SBY: Ormas tidak tepat diposisikan sebagai ancamanKetua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara khusus bertemu dengan Presiden Joko Widodo, Jumat (27/10) lalu. Salah satu yang dibahas adalah Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
-
News •Ada peran AHY dalam pertemuan SBY dan Jokowi di IstanaPratikno mengatakan dirinya sempat dihubungi oleh AHY melalui WhatsApp sekitar satu bulan lalu. Pensiunan Mayor TNI itu ikut mendorong agar pihak Istana mengatur waktu untuk pertemuan antara SBY dan Jokowi.
-
Politik •Krusialnya UU Ormas antar SBY bicara empat mata dengan JokowiAda isu krusial yang mengantar SBY bertemu dengan Jokowi. Yaitu Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) yang baru saja disahkan DPR menjadi Undang Undang. Partai Demokrat, besutan SBY, salah satu partai yang akhirnya mendukung Perppu itu disahkan menjadi UU.
-
News •Ketua MPR sebut Pancasila sudah final sebagai pemersatuZulkifli tak menampik keberagaman bangsa Indonesia. Namun semua sudah sepakat sebangsa setanah air dan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Untuk itu ia meminta agar tak ada lagi yang mengotak-kotakkan sebagai kelompok yang pro dan anti Pancasila.
-
News •Pasang badan hadapi gugatan UU Ormas, Kejaksaan Agung jadi pengacara negaraJaksa Agung Prasetyo mengaku mendapat mandat khusus agar instansi yang dipimpinnya menjadi pengacara negara untuk menghadapi gugatan. Jika ada pihak yang merasa tidak bisa menerima dan mengajukan proses hukum melalui gugatan ke MK, Jaksa Agung menegaskan, pemerintah tidak gentar.
-
News •Jokowi suguhi teh dan kue ke SBY saat pertemuan di Istana MerdekaMantan Juru Bicara Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menambahkan, pertemuan antara Presiden Jokowi dan Ketua Umum Partai Demokrat itu bukan mendadak. Melainkan sudah direncanakan sejak bulan lalu.
-
News •Bertemu Jokowi, SBY sampaikan poin-poin revisi UU OrmasSaat bertemu Jokowi, kata Syarief, SBY menyampaikan poin-poin yang harus direvisi dari UU Ormas. Fraksi Partai Demokrat menerima Perppu Ormas dengan catatan harus segera revisi setelah disahkan menjadi UU.