Partai Demokrat menjadi salah satu partai di luar koalisi partai pemerintah yang mendukung Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas, disahkan menjadi Undang-Undang. Tak lama setelah itu, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu empat mata dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan, dukungan terhadap Perppu Ormas tidak berarti partainya masuk barisan pendukung pemerintahan Jokowi-JK. Dia sekaligus menepis anggapan adanya tawaran untuk masuk ke dalam kabinet kerja.
"Saya enggak ada tuh. Enggak ada tuh ke saya, enggak ada tawaran. Ke Demokrat juga enggak ada. Tanyakan yang menawarlah. Kami enggak ditawar tuh," ujar Hinca di gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (30/10).
Hinca menegaskan posisi partainya sebagai oposisi dari pemerintahan Jokowi-JK. Dia menuturkan, partainya menutup peluang bergabung dalam koalisi pemerintah.
"Biarkan posisi sejak awal posisi kami di luar pemerintahan. Jadi janganlah kau goda-goda. Biarkan kami di luar pemerintahan gitu supaya ada penyimbangnya," tegasnya.
Hinca menegaskan, dukungan terhadap perppu murni karena Demokrat merasa persoalan ini penting dan serius. Sehingga SBY langsung mengeluarkan pernyataan.
"Kami peduli betul UU ormas sampai-sampai Ketum (SBY) masih di Australia kami bikin statemen dan kami tuntaskan tidak hanya nolak yes or no saja. Tapi sangat serius. Biarkan UU Ormas kita tuntaskan," ucapnya.