Perjalanan Domestik
-
News •Aturan Lengkap Perjalanan Domestik Terbaru Per Agustus 2022Aturan perjalanan dalam negeri ini berlaku mulai 11 Agustus 2022.
-
News •Bandara Soekarno-Hatta Hapus Syarat Tes PCR dan AntigenPengelola Bandara Soekarno-Hatta resmi menghapus syarat tes PCR atau antigen pada rute penerbangan dalam negeri. Penghapusan ini berlaku untuk calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga.
-
News •KSP: Penghapusan Syarat Antigen dan PCR Tunjukkan Pandemi Covid-19 TerkendaliBagi pelaku perjalanan domestik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR.
-
News •Pelaku Perjalanan Baru Vaksin Dosis 1 Wajib Lampirkan Tes PCR atau AntigenAturan yang sama berlaku bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi.