Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Tersangka Korupsi Dana Kemah Ahmad Fanani Kembali Mangkir Panggilan Polisi

Tersangka Korupsi Dana Kemah Ahmad Fanani Kembali Mangkir Panggilan Polisi

Fanani disangkakan atas Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Uu No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010.

Tersangka Korupsi Dana Kemah Ahmad Fanani Kembali Mangkir Panggilan Polisi