Penghapusan Premium
-
Ekonomi •Kementerian ESDM: BBM Premium Secara Natural akan MenghilangDirektur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji mengatakan, BBM Premium secara natural akan menghilang, diganti dengan BBM yang lebih ramah lingkungan.
-
Ekonomi •Saat Premium Dihapus, Pemerintah Berencana Beri Subsidi PertalitePenjualan BBM Premium rencananya akan ditiadakan. Pemerintah nantinya bakal memberi kompensasi bagi PT Pertamina (Persero) untuk penyaluran Pertalite bersubsidi.
-
Ekonomi •Pengamat Minta Tak Ada Tarik Ulur Wacana Penghapusan PremiumDirektur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mempertanyakan masih terjadinya tarik ulur rencana penghapusan BBM jenis Premium pemerintah. Padahal, penghapusan Premium sudah seharusnya segera dilakukan oleh pemerintah.
-
Ekonomi •Ahok Soal Premium Batal Dihapus: Kami JalankanHal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) RI Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disahkan pada 31 Desember 2021.
-
Ekonomi •Jokowi Sahkan Aturan Baru soal Distribusi dan Harga BBM Premium, Batal Dihapus?Menurut beleid tersebut, tujuan pemerintah menetapkan PP adalah demi menurunkan emisi gas buang kendaraan bermotor, mengoptimalkan penyediaan, dan pendistribusian bahan bakar minyak di seluruh wilayah Indonesia.
-
Ekonomi •Ahok Pastikan Pertalite Masih Dijual Tahun DepanKomisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan, Pertamina tetap menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di tahun 2022. Hal ini merespon rencana pemerintah menghapus BBM yang tidak ramah lingkungan secara bertahap, termasuk Pertalite.
-
Ekonomi •Bos Pertamina: Sampai Hari ini, Belum Ada kebijakan Hapus BBM PertaliteDirektur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan untuk menghapus Pertalite. Dia menyebut, langkah saat ini adalah mendorong masyarakat menggunakan BBM dengan oktan tinggi.
-
5News •2022, Premium dan Pertalite Bakal Dihapus2022, Premium dan Pertalite Bakal Dihapus. Pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite secara bertahap pada tahun 2022.
-
Ekonomi •Ahok soal Penghapusan BBM Oktan Rendah: Premium Membahayakan KesehatanTahapannya, setelah Premium dihapus, Pertalite RON 90 menjadi BBM berikutnya yang dikabarkan juga akan dihapus dari peredaran secara bertahap.
-
Ekonomi •Begini Rencana Pemerintah Hapus Premium & Pertalite, SPBU Hanya Jual Pertamax CsStrategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.
-
Ekonomi •Saran DPR agar Penghapusan Premium & Pertalite Tak Timbulkan Gejolak di MasyarakatEddy menerangkan, kebijakan penghapusan BBM jenis Premium maupun Pertalite sendiri merupakan suatu keniscayaan. Mengingat, era pasar saat ini telah beralih ke bahan bakar dengan kandungan oktan tinggi yang lebih ramah lingkungan.
-
Ekonomi •Menghitung Pengeluaran Pengemudi Ojek Online Jika BBM Pertalite DihapusIgun menjelaskan rata-rata pengemudi ojol sehari bekerja selama 12 jam. Setiap jamnya para pengemudi menempuh jarak 10 Km dalam satu jam. Sehingga dalam sehari menempuh jarak sekitar 120 Km.
-
Ekonomi •Pengemudi Ojek Online Tak Setuju BBM Pertalite Dihapus, Ini AlasannyaRencana pemerintah tersebut mendapatkan penolakan dari para pengguna BBM Pertalite, khususnya pengemudi ojek online. Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) meminta pemerintah menghadirkan bahan bakar alternatif lain yang lebih bersih dan ekonomis.
-
Ekonomi •Pemerintah Diminta Subsidi BBM Jenis Pertamax Jika Premium dan Pertalite DihapusMenurutnya, untuk benar-benar kita beralih ke BBM dengan RON yang tinggi memang masih membutuhkan waktu. Sehingga pemerintah perlu melihat juga kondisi perekonomian masyarakat, terutama di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
-
Ekonomi •Fakta di Balik Penghapusan Premium, Hanya 7 Negara di Dunia yang Masih GunakanPemerintah memberi sinyal akan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite secara bertahap. Tahap awal, pemerintah akan mendorong penggunaan bensin RON 90 atau Pertalite sebagai bahan bakar minyak ramah lingkungan. Ini dilakukan karena Indonesia baru memasuki masa transisi energi.
-
Ekonomi •Jika Pemerintah Beri Perintah, Pertamina Siap Hapus Premium dan PertalitePemerintah memberi sinyal akan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite secara bertahap. Tahap awal, pemerintah akan mendorong penggunaan bensin RON 90 atau Pertalite sebagai bahan bakar minyak ramah lingkungan. Ini dilakukan karena Indonesia baru memasuki masa transisi energi.
-
Ekonomi •Pengguna Banyak Beralih ke Pertalite, Penghapusan Premium Tak Akan Ciptakan GuncanganEkonom sekaligus Direktur riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mendukung, rencana pemerintah menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Piter menyebut, penghapusan BBM jenis murah ini bisa membantu mengurangi beban subsidi pemerintah. Terlebih di tengah situasi ekonomi sulit.
-
Ekonomi •Banggar Dukung Penghapusan Premium: Lebih Baik Subsidi Dialokasikan ke LPGKetua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mendukung penuh langkah pemerintah melalui Kementerian ESDM yang berencana menghapus BBM jenis Premium. Sebagaimana yang kerap dia sampaikan dalam rapat kerja bersama pemerintah.
-
Ekonomi •Siap-Siap, Pemerintah akan Hapus BBM Jenis PremiumSelain memperbaiki lingkungan, rencana penghapusan Premium juga mempertimbangkan aspek penurunan jumlah pengguna. Di mana, mayoritas pengguna Premium kini telah beralih ke Pertalite.
-
Ekonomi •Pertamina: Tidak Benar BBM Jenis Premium akan DihapusHal itu sesuai dengan regulasi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014 dan Peraturan Presiden nomor 43 tahun 2018, Premium merupakan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) dan Pertamina berkomitmen menjalankan penugasan tersebut dengan tetap menyalurkannya sesuai ketentuan.